Sampang, sigap88news.com – Polisi menggagalkan pengiriman 9 ton pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Karangpenang. Saat penangkapan, Sopir (MF) sempat mengaku muatannya tersebut berisi jagung.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pupuk bersubsidi tersebut hendak dikirim dari Kecamatan Sokobanah Sampang menuju Madiun, pada hari kamis 03/04/2025 kemarin.
Dengan rincian 193 sak pupuk subsidi dengan berat 50 kg. 88 sak pupuk jenis Urea dan 105 sak pupuk jenis NPK Phonska.

“Petugas curiga pada truk W 8926 UA yang melaju pelan seperti kelebihan muatan. Lalu diberhentikan oleh polisi patroli,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono Kamis, 10/04/2025.
Kendati supir mengaku muatannya adalah jagung, polisi tetap melakukan pemeriksaan dan ternyata di bak truk tersebut berisi pupuk subsidi kemasan 50 kilogram.
“Namun saat dilalukan pemeriksaan, muatannya berupa pupuk subsidi kemasan 50 kilogram,” ujarnya.
Karena melanggar aturan, truk dan sopirnya lalu diamankan ke kantor polisi terdekat, bahkan dia mengaku sedang menjalankan tugas mengirim pupuk dari Sampang ke Madiun.
“Sopir mengaku hanya menjalankan tugas mengirim pupuk ke Sampang ke Madiun,” terangnya.
Kapolres mengungkapkan, Pengiriman pupuk ilegal antar-daerah melanggar aturan. Sebab, pupuk subsidi untuk satu daerah tidak bisa diedarkan ke luar daerah.
Polres Sampang akan terus mendalami kasus tersebut dan memburu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Masing-masing daerah sudah memiliki jatah. Pupuk subsidi hanya bisa didistribusikan kepada petani kecil, khususnya pemegang kartu tani.
“Saat ini kasus sedang didalami, dan polisi sedang memburu pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pupuk bersubsidi tersebut,” ungkpanya. (ari)