Wali Kota Lubuk Linggau Teken PKS OP4D Antara DJP, DJPK, dan Pemda

Moh Yusuf
26 Views
2 Min Read

LUBUK LINGGAU, sigap88news.com – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, turut serta dalam Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui zoom meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (12/3/2025).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa hingga saat ini, 367 dari 546 Pemda, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, telah berpartisipasi dalam kerjasama ini yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan penerimaan pajak.

“Peran kami dalam mengumpulkan pajak pusat meliputi pajak penghasilan baik untuk individu maupun badan, serta pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk sektor-sektor tertentu,” ujarnya.

PKS OP4D bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak pusat dan daerah melalui berbagai langkah, antara lain pertukaran data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, serta pendampingan dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, menyampaikan pentingnya pengimplementasian undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, hampir seluruh kebijakan fiskal telah dijalankan, mulai dari transfer ke daerah, pungutan pajak daerah dan retribusi daerah, hingga penyelesaian fiskal nasional.

“Pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Luky menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah sebagai kunci keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang salah satunya bisa dicapai dengan kontribusi dari PAD.

“Peningkatan PAD sangat penting, mengingat ketergantungan APBD dari transfer pusat masih cukup tinggi. Penguatan PAD diperlukan agar struktur fiskal daerah lebih sehat dan belanja pembangunan dapat lebih berkualitas,” pungkasnya.

Dalam acara ini, Wali Kota Lubuk Linggau, H.Rachmat Hidayat, didampingi Kepala Bapenda Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan serta OPD terkait.pungkas nya (Asep)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *