Bojonegoro, sigap88news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri, Senin (10/3/2025).

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tersebut. Dalam nota penjelasannya, disebutkan bahwa penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor keuangan daerah.
Besaran modal dasar yang akan disertakan adalah sebesar Rp25.058.718.227. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menyetorkan separuh dari modal dasar tersebut, dan sisanya akan disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra juga menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda tersebut. Mereka berharap bahwa penyertaan modal daerah dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta undangan lainnya. Hasil rapat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan selanjutnya.
Fraksi PKB yang diwakili oleh Eny Soedarwati menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan pengusaha kecil. Namun, fraksi tersebut juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan transparan dalam penggunaan dana tersebut.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Wawan Kurniawan menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat. Namun, fraksi tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi yang ketat dan pengawasan yang efektif dalam penggunaan dana tersebut.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Dengan demikian, penyertaan modal daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor keuangan daerah.(Tris)