Bojonegoro, sigap88news.com – Pj. Bupati Bojonegoro menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2025 dan Melaunching Mobil Pelayanan Samsat Keliling Pemkab Bojonegoro. Acara dilaksanakan di Gedung Pemkab Lt.2 pada senin pagi (10/02). Adriyanto menyerahkan secara simbolis 760.071 SPPT PBB-P2 kepada Camat di Kab. Bojonegoro sebagai tanda diawalinya penarikan pajak kepada Wajib Pajak (WP) di Kab. Bojonegoro tahun 2025.
Pada tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Bojonegoro mencapai Rp. 1.042.919.465.936,- atau 18% dari total APBD tahun 2025. Untuk target pendapatan dari sektor PBB P2 dan Opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp. 134.957.955.757,-. Dengan rincian target PBB P2 sebesar Rp. 47.221.749.411 dan Opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp. 87.736.206.346,-.
Adanya kenaikan target penarikan pajak dari tahun sebelumnya, Pemkab Bojonegoro terus berupaya mengajak masyarakat taat bayar pajak, dan telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak hingga Pemerintah Provinsi. Selain itu, Pemkab juga berupaya memberikan kemudahan akses pembayaran pajak baik PBB P2 maupun PKB melalui pembayaran sistem Offline dan Online.
Dan pagi ini Pj. Bupati Bojonegoro melaunching mobil pelayanan samsat keliling pemkab Bojonegoro, yang bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam menjangkau penarikan pajak kepada Wajib Pajak.
Plt. Kepala Bapenda Kab. Bojonegoro, Achmad Gunawan menjelaskan bahwa sinergitas pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB telah menganggarkan pembiayaan bersama sebesar 1% dari potensi target Opsen dan PKB dan BBNKB serta mobil pelayanan samsat keliling beserta perangkat penunjang lain. Disampaikan juga hingga per tanggal 6 Februari 2025, telah terkumpul capaian realisasi Opsen PKB dan BBNKB diangka 7,4 milyar atau 8% dari target tahun 2025.
“Dengan penambahan fasilitas mobil pelayanan samsat keliling, total ada 4 mobil pelayanan yang ada di Kab. Bojonegoro. Untuk yang kita launching ini rencananya akan beroperasi di Jl. P. Mas Tumapel setiap hari senin sampai jum’at pukul 16.00-19.00 untuk mendukung 3 mobil pelayanan yang telah dimiliki UPT Bapenda Provinsi Jatim. Selain itu, kita berencana akan memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak diakhir tahun nanti yang telah melaskanakan taat pajak.” Jelas Plt. Kepala Bapenda Kab. Bojonegoro.
Adriyanto menyampaikan bahwa Kebijakan Opsen pajak adalah pungutan tambahan yang dikenakan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mempercepat penerimaan daerah dengan meningkatkan kontribusi dari PKB dan BBNKB. Dengan tertib membayar pajak, masyarakat telah turut mempercepat perolehan pajak daerah untuk pelaksanaan program pembangunan daerah. Dan hadirnya mobil pelayanan samsat keliling ini harapannya dapat meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Kita berharap langkah ini memudahkan upaya kita dalam pengumpulan pajak daerah, dan dapat kita serahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Saya masih melihat obyek potensi diberbagai sektor yang bisa digali lebih dalam lagi. Semoga dengan meningkatnya target pajak dapat meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat.” Terang Adriyanto.(Tris)