Banten, Sigap88news.com – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara sehingga bisa menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi.
Penduduk yang tinggal di Kampung Srilayung dan kampung terdekat lainnya di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, merasakan dampak tersebut.
Selain aroma bau yang menyengat dan banyaknya lalat, air limbah atau air lindi yang berasal dari tumpukan sampah tidak ada penanganan, sehingga terbuang bebas ke lingkungan.
Hal ini disebabkan karena bak penampung air limbah yang berasal dari tumpukan sampah tidak berfungsi.
“Sejak saya ditugaskan di sini, 7 tahun yang silam, kondisi bak penampung lindi sudah rusak,” terang Ade Firdaus, Kepala UPT TPSA Cihara, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (26/01/2025).
Ade menjelaskan, bahwa saat ini bak penampung air tersebut sudah tidak terlihat karena tertimbun longsoran sampah.
Dirangkum dari berbagai sumber, air lindi atau leachate adalah limbah cair yang berasal dari timbunan sampah.
Leachate terbentuk dari air hujan yang meresap ke dalam timbunan sampah dan melarutkan materi organik yang dihasilkan dari dekomposisi sampah.
Leachate dapat berbahaya bagi lingkungan jika tidak diolah dengan baik. Leachate dapat mengandung zat organik dan anorganik yang berbahaya, seperti logam berat seperti seng dan raksa.
Dampak negatif leachate bagi lingkungan antara lain pencemaran air tanah, menurunkan kualitas air, gangguan keseimbangan ekosistem dan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitar. (AR_red)