Non Muslim di Rangkasbitung Segera Mempunyai Rumah Duka dan Tempat Pemakaman

Moh Yusuf
161 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Pemeluk agama non muslim di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, segera mempunyai tempat pemakaman, seluas 1,750 hektare, dipusatkan di kawasan Kandangsapi, meliputi dua desa yakni, Desa Narimbangmulya dan Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung. Di tempat terpisah, akan dibangun pula rumah duka, rumah tempat penyampaian bela sungkawa, sebelum jenazah dimakamkan.

Yayasan Ananda Lebak membangun pemakaman itu, kini dalam tahap penyelesaian dokumen tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Aan Rosmana, berjanji akan membantu menyelesaikan status tanah agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

“Kami terus melakukan konsultasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. Tanahnya milik yayasan, tetapi nanti jadi milik umat, khusus untuk pemakaman non muslim,” kata Ketua Yayasan Ananda Lebak, Yongki Kusuma, Ahad (26/01/2025).

“Meski tanahnya milik Yayasan Ananda Lebak (Konghucu), tetapi juga untuk pemeluk agama lain diluar pemeluk agama Islam,” kata Kiat Koen, S.Pd., seorang pandita dikalangan pemeluk agama Konghucu di Kabupaten Lebak.

Yayasan Ananda Lebak sendiri diakui Pendeta Koen, menempuh segala persyaratan untuk pembangunan tempat pemakaman dan rumah duka itu sejak beberapa tahun lalu. Pihaknya akan bersilaturahmi pula dengan tokoh masyarakat dan tokoh ulama di sekitar Kampung Kandangsapi, tempat pemakaman itu berada.

“Kita perlu berkomunikasi dengan para tokoh,” ucap Pendeta Koen.

Rumah duka yang juga bagian dari tempat pemakaman itu hanya betul-betul sebagai tempat menyampaikan bela sungkawa. Tak akan ada acara di sini selain menjaga jenazah. Rumah duka tentu saja bukan pula tempat kremasi (pembakaran mayat sebelum abunya, dalam guci, dilarung atau ditenggelamkan ke laut).

“Tak ada rumah kremasi di Kabupaten Lebak,” ujar Pendeta Koen.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak turut mengawal pembangunan rumah duka dan tempat pemakaman itu.

“Keikutsertaan FKUB didasarkan pada konteks kebersamaan antar anggota FKUB. Yayasan Ananda Lebak sendiri punya utusan di FKUB,” kata Ketua FKUB Lebak Drs. H. Zubaedi Khaerudin.

“Pengurusan tempat pemakaman memang bukan tugas pokok dan fungsi FKUB. Namun, karena masalahnya menyangkut antar umat beragama, maka FKUB ikut serta dan membatasi diri dalam hal-hal yang memang sewajarnya dilakukan oleh FKUB,” terang Haerudin.

Kemudian Haerudin menyampaikan rekapitulasi sarana ibadah di Kabupaten Lebak Tahun 2025, yakni Mesjid: 1706 buah, Mushola: 1551, Gereja Kristen: 5, Gereja Katolik: 3, dan Vihara 1: buah.

Sedangkan pemeluk agama di Kabupaten Lebak Semester 1 Tahun 2025 yaitu Islam: 1.389.372 orang, Kristen: 1.870, Katolik: 1.113, Budha: 997, Hindu: 82, Konghucu: 245, dan aliran Kepercayaan: 13.945 orang. (AR_red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *