Camat Panggarangan Bakal Beri Surat Teguran, BLT DD Anggaran 2024 di Desa Cimandiri Dibagikan Tahun 2025
Banten, Sigap88news.com – Ramai diberitakan program pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 50 prosennya dibagikan pada awal tahun 2025. Hal ini terjadi di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.
Disebutkan, anggaran BLT DD Tahun 2024 di Desa Cimandiri sebesar Rp 54 juta. Bansos itu seharusnya disalurkan langsung ke 15 Keluarga Penerima Manfaat. Akan tetapi pada realisasinya Pemerintah Desa Cimandiri baru menyalurkan BLT sebanyak 50 persen, atau sekitar Rp 27 juta. Padahal, anggaran tersebut sudah cair 100 prosen dari kas desa.
Tak lama setelah diberikan media online, beredar video amatir salah seorang warga desa merekam langsung yang menyebutkan pembagian Bansos BLT DD tahun anggaran 2024 dilakukan di Kantor Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Jumat malam (10/01/2025).
“Oke guys, pada malam hari ini saya ada di Kantor Desa Cimandiri, tapi ini kayaknya lagi ngagerebeg. Informasinya malam ini ada pembagian BLT DD tahun 2024. Nah, ini sangat lucu, malam-malam bukan jam kerja ada pembagian BLT tahun 2024 yang mana pemberitaan kemarin-kemarin guys,” ucap warga dalam video tersebut.
Pembagian BLT dimalam hari yang disebutkan dalam video itu ada RT, dihadiri dari Polsek, pihak Koramil, dan ada pendamping juga.
Dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kasi Ekbang Kecamatan Panggarangan, Badriah, mengaku pihaknya selalu melakukan Binwas kepada semua desa.
“Dalam hal pengawasan kami khususnya saya, setiap anggaran itu realisasi selalu mengingatkan untuk segera disalurkan jangan ditunda-tunda, ternyata bukti di lapangan semuanya belum disalurkan, kami terlalu percaya pada desa,” katanya, Ahad (12/01/2025).
“Disamping itu kami selalu melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke semua desa bersama para Kasi dan juga pendamping desa, cuma segitu dari saya, mohon maaf saya lagi kurang sehat,” imbuhnya.
Sedangkan Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah, SIP, MM saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp wartawan mengatakan dirinya akan membuat surat teguran terhadap bawahannya yang tidak mematuhi aturan.
“Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD harus sesuai aturan. Nanti kita akan bikin surat teguran,” singkatnya. (AR_red)