Setelah Diberitakan dan Diperintahkan Inspektorat, BLT DD Mendadak Dibagikan Pada Malam Hari

Editor
121 Views
3 Min Read

Banten, Sihap88news.com – Setelah ramai diberitakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, yang diduga hanya disalurkan 50 persen kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mendadak dibagikan ke warga penerima hak, pada Jum’at malam (10/01/2025).

Sontak seketika potongan video pembagian BLT DD dimalam hari itupun menyebar di medsos.

Dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Desa Cimandiri, Suherli menuturkan pembagian BLT DD tahun 2024 yang dilaksanakan ini atas perintah dari Inspektorat Lebak lantaran keadaan urgent.

“Kami diperintahkan tadi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lebak agar BLT DD tersebut harus secepatnya dibagikan, dan walaupun dimalam hari ini, dan lebih cepat akan lebih baik,” kata Suherli.

Disebutkan Suherli, pembagian BLT DD tahun 2024 ini untuk 6 (enam) bulan, diberikan langsung kepada 15 orang KPM.

“Alhamdulillah malam ini udah semuanya terbagikan kepada semua penerima,” ujarnya.

Hal yang sama diakui Kepala Desa Cimandiri, Pe’i. Kata dia, pembagian BLT DD tersebut diterima langsung oleh semua KPM yang disaksikan dari lembaga desa dan pihak Muspika.

“Iya ka, malam ini kami dari pemerintah desa telah membagikan BLT DD tahun 2024. Menurut kami lebih cepat akan lebih baik walaupun harus dimalam hari,” ucap Pe’i.

“Pembagian BLT DD tahun 2024 ini untuk 15 KPM dengan jumlah Rp 1.800.000 per KPM, dan disaksikan oleh PLD, LPM, BPD, TKSK, dan para RTnya masing-masing, dan dihadiri oleh pihak Muspika yaitu dari Kecamatan, Koramil, dan Polsek,” imbuhnya.

Sementara itu, Asep Pahrudin, Ketua Badak Banten Kecamatan Panggarangan mempertanyakan pembagian BLT DD yang dilakukan malam hari tersebut.

“Kami sangat menyangkan adanya pembagian BLT DD tahun 2024 yang mana BLT DD tersebut dibagikan di malam-malam, setelah ramai pemberitaan, memangnya tidak ada hari kerja lagi? Dan saya sangat prihatin terhadap pemerintah kecamatan, karena menurut saya ini agak lalai dalam pengawasan,” tegas Asep Pahrudin, Sabtu (11/01/2025).

Selain itu Asep Pahrudin akan melayangkan surat audiensi kepada inspektorat dan DPMD Lebak terkait masalah ini.

“Maka dengan adanya ini, kami dari Badak Banten akan melayangkan surat audiensi ke pihak Inspektorat dan DPMD Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Publik yang mengetahui potongan video amatir tentang adanya pembagian BLT DD dilakukan pada malam hari diluar jam kerja merasa heran, sehingga menduga terjadi praktek penyimpangan.

“Sekalipun sudah dibagikan, tetap saja sudah melanggar aturan, harusnya tepat waktu tepat sasaran, dan perbuatan dugaan korupsi sudah terjadi. Pengembalian uang Bansos kepada KPM saat ini tidak menggugurkan perkara hukum, mungkin saja setelah ramainya di pemberitaan di salah satu media online baru dibagikan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. (Red)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *