Banten, Sigap88news.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) DPC Kota Tangerang Selatan menerima SK Kepengurusan dari DPW Provinsi Banten, bertempat di Kantor Sekretariat DPW Banten, Jl. Raya Pasar Kemis Perum Bumi Indah, Ruko Pujasera No 6, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (05/01/2025).
Ketua LSM HARIMAU DPC Kota Tangerang Selatan Fadli Hidayat Sumartono yang kerap disapa Fadli menyampaikan terima kasih atas dipercayanya sebagai Ketua DPC Kota Tangerang Selatan dan support dari Dewan Pembina, Para Dewan Penasehat Umum, Para Dewan Penasehat Hukum, serta semua para pengurus DPC Kota Tangerang Selatan.
“Mulai hari ini saya selaku Ketua DPC LSM HARIMAU Kota Tangerang Selatan optimis untuk siap mengembangkan Organisasi ini. Dan langkah awal saya setelah selesai acara ini saya akan mengadakan rapat program kerja perdana dimana setiap divisi harus menyampaikan ide gagasannya dalam menyusun program kerja untuk menjalankan roda Organisasi sesuai AD/ART LSM Harimau yang kita banggakan ini.
Terima kasih kepada Ketua DPW Provinsi Banten Suharmi dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi bagian dari Keluarga Besar LSM HARIMAU di Provinsi Banten, khususnya di Kota Tangerang Selatan,” tutur Fadli.
Pada kesempatan tersebut Fadli juga mengajak kepada para undangan yang hadir serta masyarakat Kota Tangerang Selatan untuk masuk menjadi keluarga LSM Harimau dengan tujuan membantu menuju masyarakat yang maju dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Ketua DPW Provinsi Banten LSM HARIMAU, Suharmi berharap kepada Pengurus DPC LSM Harimau Kota Tangerang Selatan agar mampu memberikan warna tersendiri dan bermanfaat sehingga diterima di tengah masyarakat.
“Bahwa LSM Harimau ini tempat atau wadah Organisasi yang sudah disahkan oleh Negara dan legal hukumnya jelas, untuk mengaplikasikan pengabdian kepada masyarakat yang ada di Kota Tangerang Selatan yang lebih maju dan bermanfaat,” ucap Suharmi.
Sekretaris Wilayah Provinsi Banten, Dwi menambahkan, bahwa LSM Harimau ini merupakan Organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
LSM Harimau lanjut Dwi, harus mampu memberikan manfaat untuk masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta bisa menjalankan visi misi Organisasi.
“Jaga kebersamaan, jaga marwah Organisasi, manfaatkan Organisasi ini untuk kebaikan, lakukan konsolidasi dan silaturahmi dengan Organisasi lain untuk menjaga kebersamaan,” pesannya.
Untuk diketahui, DPC LSM Harimau Kota Tangerang Selatan disahkan pada 5 Januari 2025 bersamaan dengan penyerahan SK Nomor : 008/SK.TUGAS/DPW LSM HARIMAU/I/2025. (AR_red)