Banten, Sigap88news.com – Klarifikasi dari PT Cikal Gemilang Teknologi di salah satu media online terkait penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Lebak di Puncak, Bogor beberapa waktu lalu ditanggapi serius pengurus PABPDSI Lebak. Pasalnya, perkataan CEO PT CGT tersebut kontradiktif dengan yang terjadi di lapangan, sehingga menjadi blunder dan memancing tanggapan miring.

Hasan Sadeli, Anggota PABPDSI Lebak mengatakan, statement yang disampaikan pihak CEO PT CGT sangat janggal bahkan terkesan tidak punya dasar atas komentarnya.
“Kita bisa baca di statementnya bahwa itu adalah kegiatan program desa, padahal penganggarannya saja dadakan di akhir tahun dan desa diwajibkan menganggarkan cuma dengan pesan WhatsApp. Terus mereka bilang juga di media online bahwa kegiatan itu sifatnya tidak memaksa, padahal banyak kepala desa yang mengatakan diwajibkan untuk membayar biaya pelatihan tersebut, sekalipun tidak ikut hadir dalam pelaksanaannya,” ungkap Hasan, Senin (24/12/2024) malam.

Kata Hasan yang bikin tertawa, di anggaran pelatihan peningkatan kapasitas, namun dalam pelaksanaannya berbeda.
“Yang terpampang di spanduk adalah sosialisasi penguatan dan pengawasan penggunaan dana desa. Yang namanya sosialisasi harusnya mereka lah yang punya hajat dan yang punya anggaran, bukan malah minta dibayar oleh desa dengan biaya yang cukup besar,” ucap Hasan.
Yang lebih heran, lanjut Hasan, statement CEO PT CGT akan turun ke desa-desa melakukan evaluasi dari kegiatan itu per tiga bulan, untuk memastikan outputnya.
“‘Kita akan mengawal dan mengevaluasi ke setiap desa, agar tujuannya sesuai harapan, dan itu tidak dipungut biaya lagi alias gratis,” kata Hasan menirukan ucapan CEO PT CGT, di salah satu media onlin.
“Kapasitasnya sebagai apa, perusahaan apa itu rekanan Kemendes untuk pengawasan atau dia sebagai apa. PT CGT bukan Kejari, bukan inspektorat, bukan juga DPMD atau pengawas yang ditugaskan Kemendes, terlalu over lep kapasitasnya sebagai sebuah PT,” tegas Hasan.
“Ini makin menambah kecurigaan dan dugaan adanya kongkalingkong korupsi berjamaah. Kalau memang kasus ini harus ditangani oleh KPK kami harapkan untuk turun ke Kabupaten Lebak agar jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali di tahun berikutnya,” tandasnya.
Riefai, salah satu pengurus PABPDSI Lebak (Lembaga Advokasi) wanti-wanti agar para pejabat maupun nara sumber lain tidak sembarangan mengeluarkan statement. Jangan beranggapan BPD itu tidak mengerti meskipun ruang kerjanya lingkup desa, seperti yang pernah dilontarkan oleh salah seorang pejabat beberapa waktu kebelakang.
“SDM anggota BPD itu cukup memadai, berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda, ada yang pensiunan (guru dan kepala sekolah), purnawirawan, wartawan, aktivis/LSM, dosen di Universitas swasta, petani, pengusaha, bahkan kyai. Pendidikannya pun tidak sedikit yang lulusan S.2,” ujar Riefai.
Oleh karenanya kata Riefai, PABPDSI sebagai rumah besar anggota BPD menunggu waktu kesediaan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan sosialisasi yang memunculkan polemik tersebut untuk duduk bersama dalam sebuah RDP dengan dewan. In sya Allaah anggota BPD dari tiap-tiap desa akan datang membersamai untuk ikut memberikan support. (Red)