Banyuwangi, sigap88news.com – Adanya informasi jika Inspektorat kabupaten Banyuwangi Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan kepada pemerintahan desa Kradenan kecamatan Purwoharjo membuat beberapa pihak bereaksi.
Selain tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari pihak internal perangkat desapun mengaku terkejut dengan adanya surat panggilan tersebut.
Diperoleh informasi dari salahsatu narasumber, bahwa panggilan inspektorat kabupaten Banyuwangi itu berdasarkan pengaduan masyarakat Kradenan.
“Infonya ada 3 hal yang dilaporkan masyarakat, salahsatunya adalah transparansi dana BUMDES Kradenan yang diduga telah disalahgunakan oleh ketuanya,” tuturnya seraya wanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Awak media yang berupaya mengkonfirmasi terkait surat panggilan itu kepada Supriyono, SH. kepala desa Kradenan pada hari Sabtu (14/12) mengalami jalan buntu.
Dihubungi via telepon selulernya ketika hendak di temui kades Kradenan mengaku sedang keluar dan tidak berada di kediamannya.
“Maaf saya sedang keluar dan tidak dirumah mas,” ucap Supriyono.
Begitu pula dengan Seneng, selaku ketua BPD Kradenan yang mengaku tidak tahu menahu dengan panggilan inspektorat tersebut.
“Saya belum tahu terkait dengan apa saja yang diadukan masyarakat Kradenan , nanti saja hari Senin setelah kita menghadap inspektorat”, ujar Seneng.(her)