Aksi Bersama Warga, Karang Taruna Desa Pamubulan Minta PT Cemindo Ditindak Tegas

Editor
130 Views
4 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Karang Taruna bersama warga Desa Pamubulan korban PHK melakukan aksi unjuk rasa damai di Gerbang Pintu Quarry 1 PT Cemindo Gemilang, Bayah Kabupaten Lebak, Banten, Jum’at (13/12/2024).

Peserta aksi menganggap pihak PT Cemindo Gemilang bersikap sewenang-wenang atas sumber mata pencaharian kehidupan mereka dan tidak mempedulikan dampak negatif dari akibat aktivitas perusahaan itu.

Sedianya massa aksi ingin berhadapan langsung dengan pihak penentu kebijakan di perusahaan itu, namun hanya diterima oleh Humas Perusahaan (CSR), yakni Adul Kusumo, didampingi Sobri, Nardi, dan Andi.

Massa aksi sangat kecewa karena point-point tuntutan tidak menemukan jawaban, sebab pihak Humas mengatakan hanya akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada atasannya.

“Kami ingin aksi ini diterima tidak hanya oleh Humas perusahaan melainkan kami berharap langsung ditemui oleh HRGA Pak Sutiono yang memang bertanggung jawab atas PHK sepihak yang terjadi. Kami kecewa dan sangat emosi ketika penyampaian tuntutan keinginan kami hanya dijawab “terserah’ oleh perwakilan dari Perusahaan,” ungkap Tomi, sembari menambahkan pihaknya akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dikabulkan.

Sedangkan Purnama dalam orasinya mengaku cukup sabar menghadapi perlakuan kesewenang-wenangan pihak perusahaan yang dianggap telah melakukan penindasan kepada mereka.

“Kami sudah cukup sabar menyikapi perusahaan yang sewenang wenang memonopoli, memperlakukan warga lokal seenaknya, alih alih memberikan dampak positif bagi pemberdayaan regenerasi pemuda di desa kami yang ada malah menindas dengan melakukan PHK sepihak,” tuturnya.

Sementara, Staf Humas PT Cemindo Gemilang, Andi Cole saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkait adanya aksi ke PT Cemindo Gemilang ini, pihak perusahaan akan melakukan komunikasi yang baik untuk berusaha mengakomodir aspirasi pengunjuk rasa sebagai bahan yang akan disampaikan kepada pimpinan.

“Benar mereka melakukan tuntutan terkait adanya tenaga kerja lokal yang diberhentikan, namun tenaga kerja tersebut bukan karyawan perusahaan PT Cemindo Gemilang akan tetapi pekerja perusahaan Vendor yaitu PT DMH,” ujarnya.

Soal tenaga asing dari China beberapa waktu lalu, lanjutnya, itu tenaga kerja asing untuk karyawan perusahaan Sinoma dan sekarang sudah berjalan dan beroperasi,” terangnya.

Sebelum membubarkan diri, Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan Tomi, menyampaikan surat tuntutan aksi kepada staff CSR PT Cemindo Gemilang, Tbk.

Adapun tuntutan massa aksi Karang Taruna bersama warga Desa Pamubulan tersebut sebagai berikut :

1. Mengecam keras tindakan sewenang-wenang dengan memPHK warga lokal terdampak.
2. Mengecam keras keberadaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT Cemindo Gemilang.
3. Mengecam keras tindakan monopoli jalan umum untuk kepentingan angkutan bahan baku semen dari tambang quarry ke lokasi pabrik semen PT Cemindo Gemilang tanpa mengindahkan aturan UU tentang jalan dan UU tentang Minerba.
4. Mengecam keras tindakan peledakan blasting (pemecah batu bahan baku semen) yang mengakibatkan rumah-rumah warga retak dan rusak tanpa ada imbalan/ganti rugi yang layak dan adil.
5. Menuntut kepada pihak Pj Bupati Lebak, Pj Gubernur Banten, Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk segera menindaktegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang.

Demikian isi tuntutan ini kami buat. Harap ditindaklanjuti dengan segera.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian dan TNI. (AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *