Banten, Sigap88news.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung Kabupaten Lebak kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memberikan pelayanan publik yang mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia.
Hal ini menjadi bukti konsistensi Lapas Kelas III Rangkasbitung dalam mempertahankan prestasi tersebut selama lima tahun berturut-turut. Piagam penghargaan diserahkan secara resmi pada tanggal 10 Desember 2024 di Jakarta.
Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Kelas III Rangkasbitung. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini. Konsistensi yang kami capai menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada publik dan mewujudkan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani tahun 2025,” kata Khapi panggilan akrab Kalapas, Kamis (12/12/2024).
Senada dengan itu, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara, mengamini pernyataan Kalapas.
“Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin baik, khususnya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan. Semua ini tidak terlepas dari upaya bersama seluruh tim, terutama pimpinan yang selalu jadi role model dalam memastikan standar pelayanan berbasis hak asasi manusia dapat diterapkan dengan baik di Lapas ini,” ujar Eka Yogaswara.
Eka menambahkan, keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan yang bermartabat, sekaligus menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajarannya. (AR_red)