Banten, Sigap88news.com – Puluhan karyawan vendor yang bekerja di lingkungan PT Cemindo Gemilang, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dianggap sepihak oleh karyawan tersebut.
Menurut informasi yang didapat dari salah seorang korban PHK, Ucup, mengatakan bahwa dirinya merasa menjadi korban PHK sepihak.
“Terkesan sepihak saya diberhentikan oleh pihak perusahaan dengan alasan ada pengurangan karyawan, sedangkan saya sudah bekerja setahun lebih” ujar Ucup (30/11/2024).
Ucup merasa kecewa atas PHK sepihak dan ironis tersebut. Karena kata Ucup, ditengah dirinya diberhentikan dari pekerjaan malah ada tenaga kerja asing yang justru banyak masuk bekerja di PT Cemindo Gemilang.
“Ironis, alasannya pengurangan karyawan, tapi justru pekerja asing malah leluasa mendapatkan pekerjaan dibanding warga lokal di wilayah Bayah,” ketus Ucup.
Untuk diketahui, Ucup merupakan salah satu korban PHK pada Vendor PT Cemindo Gemilang dibawah naungan PT Dinamika Mitra Huresindo (DMH) selaku penyedia jasa outshorcing.
Ucup berharap agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing. Hal itu menurutnya sebagai bukti kepedulian serta pemberdayaan terhadap masyarakat yang terdampak adanya perusahaan dan bukan dijadikan sebagai penonton.
“Sebagai warga lokal terdampak agar diprioritaskan untuk dipekerjakan di perusahaan, saya mohon untuk dapat dipekerjakan sesuai skill, yang kena dampak malah nonton, kan lucu,” kata Ucup.
Dikonfirmasi wartawan melalui nomor WhatsApp yang didapat, hingga berita ini ditulis pihak vendor PT Dinamika Mitra Huresindo belum memberikan jawaban pesan yang dikirim. (Red)