PWI Lebak Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024 Tanpa Golput

Editor
112 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak mengajak masyarakat di daerah ini agar mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak Rabu (27/11/2024) tanpa masuk golongan putih atau golput.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat tidak golput dan pilihlah pemimpin yang terbaik pada Pilkada 2024,” kata Ketua PWI Lebak, RA Sudrajat di Rangkasbitung, Ahad (24/11/2024)

PWI Lebak memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada agar berjalan tertib, lancar, aman dan kondusif.

Begitu juga seluruh elemen masyarakat menggunakan hak politiknya untuk menentukan pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Masyarakat di Kabupaten Lebak jangan sampai golput dan merugi jika tidak memberikan hak suara di 2.062 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 340 desa dan lima kelurahan di 28 kecamatan.

Sebab, Pilkada lima tahunan sebagai momentum sarana untuk memilih pemimpin yang mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Dengan demikian, PWI Lebak mengajak masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 dengan mendatangi di TPS di masing-masing lokasi.

Namun, RA Sudrajat berharap masyarakat memilih pemimpin yang lebih baik sesuai hati nurani dan menjadi perbandingan dari hasil debat publik pasangan calon (paslon) kepala daerah yang ditayangkan televisi.

Selain itu juga pemimpin daerah harus memiliki sumber daya manusia (SDM) memadai, rekam jejak yang baik, hidup sederhana sehingga menjadi panutan dan tidak melakukan perbuatan korupsi juga berintegritas terhadap ideologi Pancasila, UUD ’45, dan cinta NKRI.

“Kami minta pemimpin, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang terpilih nanti benar-benar bisa membawa kehidupan masyarakat sejahtera,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Dewi Hartini mengatakan, pihaknya menargetkan partisipasi pemilih sebesar 75 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.1.057.325 jiwa pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024.

Karena itu, masyarakat sebagai peserta pemilih memiliki kewajiban untuk mencoblos pasangan calon kepala daerah.

“Kami berharap masyarakat menggunakan hak politiknya dan tidak ada golput,” kata Dewi. (AR_red)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *