Kompak Mundur! BPD dan Unsur Pemerintahan Desa Margajaya Serta Karang Taruna Minta Kades Dipecat

Editor
268 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Seluruh Anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua RT, RW, Karang Taruna, dan Lembaga Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten, Jum’at malam (08/11/2024) kompak menyatakan mengundurkan diri karena tidak mau dipimpin Kepala Desa (ML) yang sedang tersandung kasus narkoba.

Puluhan perangkat desa dan elemen desa ini mengisi surat pernyataan pengunduran diri kemudian dibacakan serentak.

“Bismillahirrohmaanirrohim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat Desa,  RT. RW, Karang Taruna, dan Lembaga Desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya. anti narkoba,” kata Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Adakiri diikuti hadirin yang lain.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga  sudah menemui Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto, mendesak agar kepala desanya dipecat, Jum’at (08/11/2024) pagi, di Pendopo Bupati Lebak.

Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Adakiri menemui Pj Bupati Lebak sambil menyerahkan sekitar 3000 tandatangan warga yang meminta agar oknum Kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, lantaran diduga tersandung kasus narkoba.

“Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami dipecat atau mengundurkan diri,  karena Kades tersandung kasus Narkoba,” terang Kuncoro.

Dikatakan Kuncoro, informasinya sekarang oknum kades tersebut sedang direhab.

Menurutnya, selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum), juga kini berdampak terhadap pelayanan di desa.

Kata Ketua BPD Margajaya itu, aspirasi atau keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya mendesak agar Pemkab Lebak melakukan pemecatan terhadap oknum Kadesnya.

“Kalau Oknum Kades Margajaya ini tidak dipecat, kami semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan, sejauh ini pihak Pemkab telah menindaklanjutinya  terhadap Kades Margajaya tersebut.

“Saya sudah panggil DPMD, dan sudah ambil tindakan dengan memberikan SP 2,″ katanya kepada wartawan.

Diketahui, buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, beredar surat desakan warga desa  Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari  jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.

Seminggu sebelumnya, Jum’at 01/11/2024) sejumlah elemen masyarakat mengadakan musyawarah membahas dugaan kasus yang dialami Kades Margajaya dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Dalam surat itu warga masyarakat memberikan ultimatum kepada Kepala Desa Margajaya dalam waktu 5 X 24 jam untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Sebaliknya apabila permintaan tersebut tidak dihiraukan mereka akan melakukan aksi boikot pengunduran diri massal, meliputi anggota BPD, perangkat
desa, RT/RW, dan lembaga-lembaga desa, serta tidak akan memperdulikan
Pemerintah Desa Margajaya. Bahkan mereka juga akan melakukan aksi massal besar-besaran ke DPMD, Pj Bupati Lebak,
dan Polda Banten.

Baca :
Warga dan BPD Desak Kades Margajaya Mundur, Terkait Dugaan Kasus Narkoba ☞ https://wp.me/p9hjXO-tbj

(AR_red)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *