Dijemput Polisi Diantar Pulang Tak Bernyawa

Editor
427 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Warga masyarakat Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, digegerkan dengan meninggalnya seorang berinisial BK.

Pasalnya, BK warga Kampung Kadu Pinang RT 02/RW 05 Desa Sukajadi, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, meninggal dunia pada saat dalam penanganan kepolisian Polda Banten. Peristiwa ini menjadi pertanyaan masyarakat, terkait penyebab BK yang belakangan disebut sebagai guru itu meninggal dunia.

Dari informasi yang diterima wartawan di lapangan, didapat keterangan BK dijemput oleh unit narkoba Polda Banten pada saat sedang mengajar di SMKN1 Bayah pada hari Rabu (06/11/2024).

Berselang satu hari, yaitu Jum’at (08/11/2024) tersiar kabar di masyarakat bahwa BK yang ditangkap oleh anggota Polda Banten tersebut meninggal dunia.

Jenazah BK diantar Wadir Resnarkoba Polda Banten beserta anggota menggunakan ambulance Polda Banten, Jum’at (08/11/2024) sekira pukul 18:30 WIB.

Dari keterangan adik almarhum di rumah duka, ia menyesalkan karena tidak mendapat pemberitahuan secara resmi bahwa BK dalam penanganan pihak kepolisian. Menurut penuturannya, sejak hari Rabu (06/11/2024) hingga Kamis (07/11/2024) pihak keluarga terus berusaha mencari tahu keberadaan BK dengan cara menghubungi telepon seluller miliknya, tapi tidak mendapat jawaban.

“Semenjak saya mendengar kabar bahwa kakak saya ditangkap polisi, saya terus menghubungi telepon kakak saya untuk mengetahui keberadaannya, nadanya berdering, tapi tidak ada jawaban. Bahkan saya juga sempat menanyakan ke pihak Polsek Panggarangan tentang keberadaan kakak saya yang menurut informasi ditangkap anggota kepolisian tersebut, tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” terang adik almarhum yang gak mau disebut namanya.

Saat dikonfirmasi di rumah almarhum, kepada wartawan Wadir Resnarkoba Polda Banten mengatakan, setelah penangkapan yaitu pada hari Rabu (06/11/2024), bahwa pada hari Kamis (07/11/2024) pihak keluarga ada yang datang ke Mako Polda Banten.

Wadir Resnarkoba Polda Banten juga mengatakan bahwa atas perintah pimpinan tidak bisa memberikan keterangan terkait peristiwa ini kepada wartawan.

“Atas perintah pimpinan, untuk keterangan disatu pintukan melalui Kabid Humas Polda Banten,” katanya. (*)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *