Banten, Sigap88news.com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menegaskan bahwa tidak ada pembekuan maupun penunjukan pelaksana tugas (PLT) di PWI Kabupaten Lebak.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PWI Provinsi Banten, Fahdi Khalid, yang meminta para pengurus dan anggota PWI Lebak agar tidak terpengaruh isu yang tidak jelas sumbernya.
“Saya sebagai Sekretaris PWI Provinsi Banten belum pernah mengeluarkan atau menandatangani surat pembekuan apa pun,” tegas Fahdi Khalid, di Sekretariat PWI Lebak pada Rabu, (06/11/2024).
Ia meminta agar PWI Kabupaten Lebak tetap menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa dan tidak terganggu oleh isu-isu yang dapat mengganggu situasi internal.
Lebih lanjut, Fahdi juga mengingatkan seluruh anggota dan pengurus PWI di Provinsi Banten untuk menjaga ketertiban dalam organisasi dengan mematuhi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI Pusat. Kongres tersebut digelar pada 18 Agustus 2024 di Jakarta dan menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi.
“Hasil KLB sudah jelas. Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat, jadi kita semua harus mematuhi keputusan tersebut,” ujar pria yang akrab dipanggil Akew ini.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pembekuan dari pengurus PWI Banten. Menurutnya, isu pembekuan yang diklaim ditandatangani oleh Ketua PWI Banten, Junaedi, dan Sekretaris, Deflion, tidak beralasan karena PWI Lebak tidak mengakui kepengurusan mereka.
“Tidak ada pembekuan di PWI Lebak. Kami tetap solid dibawah kepemimpinan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, dan Sekretaris, Fahdi Khalid, serta Dewan Kehormatan PWI Banten, Moh Hopip,” jelas RA Sudradjat. (AR_red)