Sampang, sigap88news.com – Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur Tri Wahyu Liswati beserta jajarannya melakukan Penjangkauan kepada perempuan KA yang menjadi korban penganiayaan pada beberapa waktu lalu di Surabaya.
Hadirnya UPT PPA Provinsi Jawa Timur itu untuk melakukan penjangkauan dan memastikan bagaimana kondisi fisik serta psikis perempuan yang menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota DPRD Sampang itu agar tetap dalam keadaan yang baik.
Selain itu, tujuannya untuk melindungi hak-hak perempuan dan mendampingi apa yang menjadi hak-hak korban kekerasan baik itu perempuan ataupun anak.
“Kami tentunya mempunyai kewajiban untuk melakukan penjangkauan terhadap korban kekerasan yang kebetulan sedang dirawat. Tugas kami adalah memastikan bagaimana kondisi fisik dan psikis korban agar tetap dalam keadaan yang baik, jadi melindungi hak-hak korban mendampingi apa yang menjadi hak-hak korban adalah tugas kami di UPT PPA Provinsi Jawa Timur,”ungkapnya. Kamis (31/10/2024).
Pihaknya menegaskan, selain dari hal tersebut diluar wewenang P3AK Provinsi Jawa Timur, namun terkait pendampingan semua dikembalikan kepada korban.
“Jadi kewenangan kami sebagai kepala dinas P3AK Provinsi Jawa Timur di mana UPT PPA ini adalah pelayanan untuk kekerasan perempuan dan anak tanpa terkecuali, Terkait pendampingan kalau itu tergantung permintaan korban nanti siapa yang diminta untuk mendampingi “tegasnya.
Alasan UPT PPA Provinsi Jawa Timur melakukan penjangkauan salahsatunya kasus tersebut sudah viral di media sosial sehingga mereka terpanggil untuk meninjau langsung kondisi korban penganiayaan itu.
“Sebetulnya Kami mempunyai perwakilan di setiap Kabupaten akan tetapi bagi kasus yang viral ini kami UPT PPA provinsi harus melakukan penjangkauan,”terangnya.
Terkait kondisi korban, UPT PPA Provinsi Jawa Timur menyampaikan, saat ini korban mengalami traumatis yang cukup berat, hal tersebut membuat korban mengalami gangguan psikis yang sulit untuk disembuhkan.
“Tadi tim kami psikolog kami sudah melakukan asesmen terhadap kesehatan fisik korban Alhamdulillah korban dalam keadaan stabil. Kalau psikis masih belum karena yang namanya korban kekerasan pasti mengalami trauma yang berat, baik perempuan ataupun anak yang sudah mengalami kekerasan itu tidak mudah untuk bisa sembuh,”katanya.
Menurutnya, setiap perempuan dan anak yang sudah mengalami kekerasan atau penganiayaan akan membutuhkan waktu yang cukup lama pemulihannya dan tidak boleh terganggu dari hal yang membuat korban depresi.
“Jadi pemulihannya itu membutuhkan waktu yang cukup lama dengan kondisi yang nyaman aman tenang tidak terganggu oleh hal-hal yang membuat dia depresi,”pungkasnya. (Ari)