Bawaslu Gelar Pleno Terakhir, Ini Nasib Pj Kades Barunggagah

Editor
472 Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Badan pengawas pemilu Kabupaten Sampang menggelar pleno terakhir terkait kasus oknum Pj kades yang diduga terlibat dalam politik praktis.

Dalam Pleno tersebut Bawaslu melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pembahasan terakhir soal viralnya oknum ASN itu yang diduga melanggar netralitas ASN.

“Hari ini pleno antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan agung II, jadi hari ini siang ini untuk pembahasan akhir,”ungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sampang, Mursyid Ali Syahbana, Senin (28/10/2024).

Mursyid menjelaskan, beberapa hari sebelumnya Bawaslu sudah melakukan pemanggilan klasifikasi terhadap terlapor atau Pj kades Barunggagah bersama tuan rumah yang dijadikan tempat deklarasi salah satu paslon.

“Kita telah meluncurkan undangan klarifikasi ke pelapor dan saksi, saksi sudah datang kemudian pelapornya atas nama Pak Bahri minta izin untuk dipanggil ulang, hari ini sudah datang,”jelasnya.

Namun, dalam pemanggilan Pj kades Barunggagah bersama tuan rumah itu tidak lengkap, yang hadir dalam pemanggilan klarifikasi itu hanya oknum ASN Pj Kades, sementara tuan rumahnya tidak memenuhi undangan Bawaslu.

“Kemudian untuk terlapor itu dipanggil hari Sabtu bersama tuan rumah, yang hari Sabtu itu sudah datang yang terlapor tapi tuan rumahnya tidak datang,”ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut telah diproses sesuai dengan ketentuan. Namun mengenai nasib Pj kades Barunggagah saat ini ada di tangan Bawaslu dan Bawaslu sendiri belum meluncurkan tindakan.

“Belum bisa mengeluarkan tindakan, nanti kalau sudah keluar putusannya,”pungkasnya. (Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *