RDP dengan AJAR, Ketua Komisi IV DPRD Lebak Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Terkait Jalan Rusak

Editor
32 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Aliansi Jalan Rusak (Ajar) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi IV DPRD Lebak, membahas jalan rusak ruas Cihara – Cigemblong, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Lebak, pada Kamis (24/10/2024).

Koordinator Ajar, Hadi Anwar menyampaikan keluh kesah masyarakat Lebak Selatan khususnya insfrastruktur yang sudah 196 tahun Lebak berdiri, tapi pembangunan belum merata.

“Kami dari Ajar sangat menyayangkan pada DPRD dan Dinas PUPR yang selaku eksekutif belum bisa merealisasikan pembangunan yang merata diusia Lebak yang sudah tidak muda lagi. 196 tahun Lebak berdiri namun masih banyak ketimpangan baik pangan dan khusunya jalan yang tidak memadai,” ungkapnya.

Hadi meminta DPRD selaku wakil rakyat bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak memberikan janji-janji palsu

“Kami meminta DPRD dalam hal ini untuk tegas dan peka pada kondisi masyarakat yang butuh realisasi nyata untuk membangun dengan betonisasi, bukan asumsi belaka, janji-janji palsu,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Dr Ujang Giri yang biasa disapa Ugi menjelaskan bahwa dirinya siap memperjuangkan aspirasi pembangunan jalan tersebut.

“Kami baru dilantik, kurang lebih sebulan di Komisi IV. Kami mengapresiasi kawan-kawan Ajar yang sudah mewakili aspirasi masyarakat, dan kami di komisi IV akan memperjuangkannya,” ujar Ugi.

Ketua Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini menyayangkan pihak PUPR tidak ada yang hadir dalam RDP tersebut.

Kata dia, alasan ketidakhadiran pihak eksekutif itu karena ada kegiatan lain, namun tidak disampaikan melalui surat resmi, melainkan hanya melalui telpon. Meski begitu Ugi menyebut pihak Dinas PUPR minta dijadwalkan ulang untuk diadakan RDP kembali.

“Kami kecewa karena PUPR tidak ada satupun yang hadir, padahal sudah kami surati terkait audiensi hari ini secara langsung, sudah mengecewakan kami,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Ajis mengecam PUPR sudah melecehkan institusi DPRD sebagai wakil rakyat. Dirinya merasa tidak ada harganya menjadi anggota DPRD.

“Diundang dengan surat resmi, Dinas PUPR tidak hadir di rapat dengar pendapat ini. Itu pelecehan institusi terhadap DPRD, dan tidak ada harganya menjadi anggota DPRD. Dalam hal ini juga saya mendukung untuk kemajuan masyarakat dan pergerakan Aliansi Jalan Rusak,” tegasnya. (AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *