Panwascam Serahkan Hasil Klarifikasi Pj Kades Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Mengelak

Editor
469 Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Panwascam Tambelangan mengaku sudah menyetor hasil klarifikasi terkait adanya oknum Pj Kades Barunggagah, Kecamatan Tambelangan yang diduga ikut terlibat dalam politik praktis yang foto bersama salah satu paslon MANDAT dengan pose satu jari.

Namun, saat dikonfirmasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Sampang mengaku belum ada laporan dari Panwascam Tambelangan.

“Sudah saya klarifikasi ke yang bersangkutan, sudah kami lakukan klarifikasi sebelum 1 X 24 jam waktu itu, hasil dari klarifikasi tersebut mohon maaf tidak bisa kami sampaikan dan sudah kami serahkan ke Bawaslu tadi,”ungkap Syamsul panwascam Tambelangan. Senin (21/10/2024).

Saat dikonfirmasi ke Bawaslu Sampang Purnadi Sutrisna divisi Penanganan pelanggaran mengaku sejauh ini belum ada laporan dari Panwascam Tambelangan selaku bawahan yang bertugas ditingkat kecamatan.

“Untuk sementara sebagai informasi awal dan teman-teman kami dibawah (panwascam.red) sedang melakukan penelusuran tentang proses itu, dan kami sekarang masih menunggu hasilnya seperti apa,”ungkap pria yang akrab disapa Mas Pur itu.

Mas Pur menegaskan bahwa sejauh ini masih menunggu laporan dari Panwascam. Menurutnya Panwascam pasti berhati-hati dalam melakukan penelusuran terkait adanya oknum Pj kades yang terlibat dalam politik praktis itu.

“Iya, itu kan ada waktunya mas, makanya teman-teman panwascam berhati-hati dalam melakukan penelusuran karena kami ini dalam melakukan tindakan apapun diawasi oleh undang-undang dan regulasi,”terangnya.

Kendati demikian, jika hasil dari penelusuran tersebut nanti menjadi temuan atau pelanggaran, maka Bawaslu Kabupaten Sampang tidak akan segan untuk memberikan tindakan sesuai dengan regulasi.

“Nanti yang jelas kita Bawaslu Kabupaten Sampang akan melakukan proses sesuai dengan regulasi,”pungkasnya.

Sementara itu, BKPSDM Arief Lukman Hidayat sudah menerima tembusan laporan terkait adanya oknum Pj kades yang diduga terlibat dalam politik praktis tersebut.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat dan Bawaslu karena mekanisme pelaporan pelanggaran netralitas setlah penetapan calon pilkada melalui bawaslu.

“Kami sudah terima tembusan laporan dimaksud, Hari jumat 18 oktober 2024.
Namun dugaan tersebut sementara ini kami dan inspektorat akan berkordinasi dengan bawaslu karena mekanisme pelaporan pelanggaran netralitas setelah penetapan calon pilkada melalui bawaslu,”ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp. (Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *