Sikapi Aksi Demo Telan Korban Jiwa, Febi Minta Dikaji Secara Komprehensif Tanpa Tendensius

Editor
278 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Aktivis Lebak, M Febi Pirmansyah turut menyikapi terkait tragedi aksi demonstrasi yang sudah menelan korban jiwa. Dia meminta agar persoalan ini diurai secara komprehensif dan tidak cenderung tendensius terhadap pihak manapun.

Tanpa mengesampingkan pihak korban, menurut Febi peristiwa yang menimbulkan korban jiwa ini tidak berdiri sendiri. Akan tetapi harus dikaji lebih dalam sehingga tidak langsung menyudutkan apalagi menyalahkan peserta aksi demo begitu saja, meskipun sudah ada yang ditersangkakan. Hal ini bisa saja terjadi karena ada unsur kelalaian dari para pejabat pemangku kebijakan.

“Mari kita cermat dalam menyikapi peristiwa ini. Jangan sampai ada tendensius pada satu pihak. Mari kita lihat peristiwa ini dari sudut pandang seorang negarawan, yang menurut kami pada persoalan ini ada tiga persoalan yang harus diuraikan,” kata M. Febi Pirmansyah, Senin (14/10/2024).

Diketahui, pada 23 September 2024 puluhan masyarakat turut serta turun ke jalan melakukan Aksi Demonstrasi menyuarakan aspirasi menolak Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dr. Juwita, di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak.

Aksi tersebut berujung pada kerusuhan yang menyebabkan ambruknya gerbang DPRD Kabupaten Lebak, menimpa dua korban anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak yang sedang bertugas menjaga keamanan aksi demo. Keduanya dilarikan ke rumah sakit, satu orang dirawat secara intensif karena mengalami dampak yang serius dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.

M. Febi Pirmansyah yang juga merupakan ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping ini mengucapkan turut bela sungkawa atas tragedi yang sudah memakan korban jiwa tersebut.

“Kami mengucapkan turut bela sungkawa, semoga almarhum ditempatkan di surga Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ujarnya.

Dirinya menyepakati bahwa pihak kepolisian harus mengusut tuntas dalang dari aksi tersebut. Dia juga meminta anggota DPRD Kabupaten Lebak harus turut bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Sebab pihaknya menilai kerusuhan terjadi karena tidak adanya anggota DPRD Lebak yang menghampiri masa aksi.

Masih kata Febi, kepolisian sebagai pengaman masa aksi juga harus diperiksa. Sebab dinilai adanya SOP yang kurang diperhatikan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tentang Pedoman Pengendalian Masa (PERKAP No 16 Tahun 2006).

“Ya kami sepakat, APH harus mengusut sampai tuntas siapa dalang dibalik aksi yang terjadi hingga memakan korban jiwa. Kemudian anggota DPRD pun yang baru saja dilantik pada Agustus lalu sebanyak kurang lebih 50 Anggota DPRD Lebak harus turut serta bertanggung jawab. Kemana para Dewan Perwakilan Rakyat kami, adakah menemui massa aksi? Kami minta pihak kepolisian yang bertugas pada saat itu harus ikut bertanggung jawab dan turut diperiksa, sebab kami nilai ada SOP yang tidak di indahkan sesuai PERKAP No 16 Tahun 2006,” tandasnya. (AR_red)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *