Banten, Sigap88news.com – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Regen Abdul Aris mengapresiasi penanganan prevalensi stunting atau kekerdilan, untuk menyiapkan generasi emas 2045 yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
“Kita sangat mendukung penanganan stunting itu,” kata politisi PPP Kabupaten Lebak tersebut di Rangkasbitung, Jumat (11/10/2024).
Dia menilai, selama ini komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk penanganan prevalensi stunting relatif baik dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat.
Bahkan, dirinya juga sangat peduli memperhatikan kondisi anak-anak stunting agar mereka tumbuh berkembang untuk mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas.
“Kami sebagai ‘bapak asuh’ anak-anak stunting di Kecamatan Cibadak, itu hanya beberapa anak yang teridentifikasi positif stunting,” katanya.
Menurut dia, program penanganan stunting di masyarakat cukup baik dan terbukti di Kecamatan Cibadak hanya beberapa anak.
“Saya yakin jika makanan itu bergizi dan bervitamin tentu anak-anak bisa tumbuh berkembang, juga sehat dan memiliki kecerdasan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lebak Paryono mengatakan penanganan kasus stunting itu melibatkan semua unsur, termasuk DPRD untuk mempersiapkan generasi emas 2045.
Penanganan stunting itu, tuturnya, dengan dua strategi, yakni pertama dilakukan secara kuratif dan kedua preventif.
Guna melakukan penanganan kuratif, diantaranya melakukan intervensi dalam 1.000 hari pertama kelahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai dengan 730 hari kelahiran.
“Kita dalam melakukan penanganan stunting dari 1.000 hari pertama kehidupan dan diatas dua tahun juga dengan mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Paryono melanjutkan, penanganan preventif dari kalangan remaja juga diberikan tablet tambah darah (TTD) bagi pasangan yang hendak menikah. Mereka wajib terdaftar pada aplikasi elsimil BKKBN agar mendapatkan pembekalan dan edukasi bagaimana nantinya menikah hingga reproduksi aman.
Selain itu, selama kehamilan wajib diperiksakan kesehatan ke tenaga medis, seperti dokter, bidan, dan perawat di puskesmas setempat, serta jika mereka mengalami kekurangan energi kronik (KEK) dipastikan mendapatkan TTD agar melahirkan bayi tidak stunting.
Begitu juga bagi pasangan usia subur (PUS) agar menjadi peserta KB, guna membatasi jarak kelahiran anak serta masyarakat tidak menikahkan putra-putri mereka pada remaja.
“Kami yakin jika dua strategi penanganan itu berjalan dipastikan Lebak terbebas anak stunting,” ucap Paryono.
Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah hasil pengukuran tubuh terhadap sebanyak 108 ribu balita dan yang dinyatakan stunting berdasarkan “by name by adress” atau sesuai nama dan alamat tercatat 3.736 balita, padahal tahun sebelumnya 4.618 orang. (AR_red)