Diduga kuat Pembangunan Drainase Tahun Anggaran 2024 Di Kelurahan Talang Ubi Tidak Sesuai Spek

Editor
103 Views
2 Min Read

Musirawas, sigap88news.com – Pelaksanaan Proyek Dana Alokasi Umum (DAU) Di RT 02. Kel. Talang ubi volume 198 meter, Seyogyanya memberdayakan warga setempat yang disebut Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai wujud Program Padat Karya Tunai/Swakelola dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya tahun anggaran 2024. sabtu (21/9/2024)

Melalui musyawarah lalu dibentuklah kelompok masyarakat (Pokmas) Selanjutnya di SK kan Lurah setempat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang penggunaan anggarannya tentu harus transparan.

Namun berdasarkan informasi warga setempat yang nama nya tidak mau di publikasikan pembangunan ini tidak beres, “ Drainase yang dilakukan oleh Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas mengurangi volume dan tidak mengacu dengan sevek dan rap nya ungkap warga tersebut “ katanya.

Dari hasil Pantauan wartawan sigap88news.com pada hari Jumat tanggal (20/9/2024) di lokasi kegiatan pembangunan Drainase yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023, bermasalah. Di mana, terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu dengan sepesifikasi mengerucut pada Pekerjaan drainase Dengan dana sebesar Rp. 147.510,000,00
Kendati demikian,pembangunan drainase yang di kerjakan dengan cara di cor sehingga saat mall di lepas terlihat ketebalan nya merata dan tidak menggunakan Batu seplit.

Sementara itu lurah kelurahan talang ubi Muhamad fauzi,S.K.M belum bisa di hubungi maupun di temui di kantornya adapun salah satu staf kelurahan yaitu seklur nya mengatakan “pak lurah tidak ada,” sehingga berita di tayangkan pungkas nya.(Asep)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *