Sampang, sigap88news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 737.832 pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.
Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2024, di Hotel Camplong, Jum’at (20/9/2024).
Ketua KPU Sampang Moh. Aliyanto menyampaikan jumlah DPT itu tersebar di 168 desa/kelurahan pada empat belas kecamatan di Kabupaten Sampang.
Ali menyebutkan, berkenaan dengan DPT kabupaten Sampang memiliki sejarah yang buruk pada pilkada 2018 lalu, yang mengakibatkan MK memutuskan PSU waktu itu.
“Pada Pilkada tahun 2018, menetapkan DPT 803.499, kemudian setelah pemungutan suara dan diajukan ke MK, yang kemudian MK memutuskan Pilkada Sampang harus melakukan pemungutan suara ulang, alasannya satu yaitu DPT pada tahun 2018 tidak logis,”ujarnya.
Oleh karena itu, pada Pilkada 2024 Ali menyebutkan, KPU Sampang serius dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada terutama berkaitan dengan DPT guna mengantisipasi terjadinya PSU.
“Kami sudah bikin banyak agenda, banyak acara diskusi, kami juga melakukan secara daring mengundang Kemendagri waktu itu dan juga mengundang KPU RI sebagai bahan masukan kepada kami KPU Sampang dalam melakukan tahapan Pilkada,”jelasnya.
Berikut rincian sebaran DPT, jumlah desa/ kelurahan, dan TPS yang tersebar di empat belas kecamatan di Kabupaten Sampang:
1. Kecamatan Sreseh
DPT : 26.033 pemilih.
Kelurahan Desa : 12.
Titik TPS : 51.
2. Kecamatan Torjun
DPT : 30.913 pemilih.
Kelurahan Desa : 12.
Titik TPS : 58.
3. Kecamatan Sampang
DPT : 93.233 Pemilih.
Desa : 18.
Titik TPS : 168.
4. Kecamatan Camplong
DPT : 65.900 pemilih.
Desa : 14
Titik TPS : 119
5. Kecamatan Omben
DPT : 63.991 pemilih
Desa : 20.
Titik TPS : 119.
6. Kecamatan Kedungdung
DPT : 70.928 pemilih.
Desa : 18.
Titik TPS : 128.
7. Kecamatan Jrengik
DPT : 29.521 pemilih.
Desa: 14.
Titik TPS : 57.
8. Kecamatan Tambelangan
DPT : 42.986 pemilih.
Desa : 10.
Titik TPS : 77.
9. Kecamatan Banyuates
DPT : 62.831 pemilih.
Desa : 20.
Titik TPS : 118.
10. Kecamatan Robatal
DPT : 42.831 pemilih.
Desa : 9.
Titik TPS : 75.
11. Kecamatan Sokobanah
DPT : 59.939 pemilih.
Desa : 12.
Titik TPS : 109.
12 Kecamatan Ketapang
DPT : 70.811 pemilih.
Desa : 14.
Titik TPS : 124.
13. Kecamatan Pangarengan
DPT : 18.705 pemilih.
Desa : 6.
Titik TPS : 36.
14. Kecamatan Karang Penang
DPT : 59.210 pemilih.
Desa : 7.
Titik TPS : 105.
(Ari)