Rakor Forkopimda Persiapan Pemilukada OKU 2024

Hermanto
279 Views
2 Min Read

Baturaja, sigap88news.com – Penjabat (PJ) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana,S.STP., MM Pimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten OKU Tahun 2024 Dalam Rangka Persiapan Menjelang Pilkada OKU Tahun 2024 Bertempat di Ruang Abdi Praja Setda OKU., Rabu (18/09/2024).

Sekretaris Badan Kesbangpol OKU, Novian Ardi, SE. Dalam laporannya menyampaikan rakor bertujuan dalam rangka meningkatkan sinergitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 Kabupaten OKU.

Sementara itu, Pj Bupati OKU Penjabat (PJ) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana,S.STP., MM dalam arahannya menyampaikan Bahwa dana hibah Pilkada Tahun 2024 untuk penyelenggara serta aparat penegak hukum telah 100 % disalurkan.

Lanjut, ditambahkannya 4 (empat) hal pokok penting menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pilkada:

1. Penguatan koordinasi antar lembaga

2. Penyaluran/Distribusi Logistik

3. Pengamanan dan stabilitas Keamanan

4. Netralitas serta Profesional ASN maupun penyelenggara Pemilu.

Pj. Bupati OKU menekankan Kepada ASN agar dapat menjaga etika dengan menjunjung tinggi sifat Netralitas.

“Kepada Forkopimda serta penyelenggara Pilkada 2024 Kiranya nanti dapat memberikan arahan serta masukan dalam rangka kesuksesan Pilkada Tahun 2024. Mudah mudahan Tahapan pilkada 2024 dapat dijalankan dengan baik serta Pemimpin Yang terpilih merupakan pemimpin yang benar-benar terlahir dari Masyarakat Kabupaten OKU,”imbuhnya.

Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono berharap Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu adalah hal yang paling utama untuk dijaga dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.ini

Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine menyampaikan Mengacu pada data yang ada bahwa Kabupaten OKU adalah salah satu Kabupaten di Sumsel yang Berpotensi Rawan Terjadinya Konflik pada saat Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dengan Indeks Rawan Sedang.

Hal hal perlu diantisipasi guna mengantisipasi Konflik pada Pilkada OKU, Potensi polarisasi yang terjadi di Masyarakat mengingat perbedaan Pemilihan, hal yang harus dilakukan yaitu memberi edukasi dan Pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terpecah belah dalam perbedaan pilihan tersebut. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *