Proyek Strategis Daerah Jadi Sorotan AMBAS, Anggota DPRD Banten Angkat Bicara

Editor
197 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Belum lama ini Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) melontarkan kritik tajam terhadap empat proyek strategis di wilayah Lebak Selatan yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Proyek-proyek dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah ini dinilai AMBAS bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun teknis, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kualitas hasil akhir.

Empat proyek tersebut meliputi rekonstruksi Jalan Simpang-Beyeh dengan anggaran Rp 17,4 miliar, dan pembangunan Jalan Ciparay – Cikumpay senilai Rp 87,6 miliar.

Kemudian pembangunan Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun dan DI Cilangkahan yang masing-masing menelan anggaran Rp 8 miliar dan Rp 4,59 miliar.

Merespons kritik tersebut, anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, meminta agar seluruh pihak yang berkompeten, termasuk inspektorat dalam hal ini APIP, kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera turun tangan untuk memastikan kualitas proyek sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Semua pihak harus proaktif dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai proyek ini dilakukan secara asal-asalan dan melanggar aturan. Jika ada kejanggalan, segera laporkan. Saya siap mengawal masalah ini sampai tuntas,” tegas Musa.

Musa juga menekankan pentingnya transparansi dalam proyek-proyek tersebut, terutama dalam hal pengadaan material dan uji mutu beton yang digunakan.

Ia meminta agar masyarakat dan organisasi pemuda turut berperan aktif dalam pengawasan, demi memastikan kualitas pembangunan yang layak untuk masyarakat Lebak Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator AMBAS , Haes Rumbaka, menyoroti ketidaksesuaian penggunaan material, terutama pasokan beton yang tidak berasal dari penyedia resmi yang terdaftar di E-Katalog LKPP, melainkan dari pihak lain yang belum jelas kualitasnya.

“Kami menemukan bahwa beton yang digunakan dalam proyek ini bukan dari PT SCG Readymix Indonesia seperti yang terdaftar, melainkan dari PT Bintang Beton Selatan (BBS) dan PT Karya Sejahtera Readymix (KSR),” ucapnya.

“Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan kepatuhan terhadap aturan,” imbuh Haes.

Selain itu, AMBAS juga mengkritik penggunaan puing beton sebagai agregat pada lapisan atas Jalan Simpang-Beyeh, yang dianggap sebagai pelanggaran teknis serius.

Proyek ini bahkan diduga tidak memiliki dokumen perencanaan yang lengkap, berbeda dengan proyek Jalan Ciparay – Cikumpay yang dinilai lebih tertata.

Bukan hanya itu, proyek irigasi DI Cibinuangeun dan DI Cilangkahan juga tak luput dari perhatian AMBAS.

Mereka menilai bahwa proyek-proyek tersebut kurang memperhatikan aspek kearifan lokal, seperti tidak adanya akses jembatan atau tangga cuci yang dibutuhkan oleh warga sekitar.

Dengan berbagai indikasi pelanggaran ini, AMBAS mendesak agar pihak-pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis ini.

“Kami tidak ingin proyek-proyek ini menjadi sekadar formalitas tanpa ada manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas AMBAS dalam pernyataan resmi mereka. **

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *