Audensi ke PPK Omben, Timkorcam JIMAD SAKTEH Atensi Pemindahan Sekret PPS

Editor
707 Views
3 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Tim JIMAD SAKTEH Koordinator Kecamatan Omben audiensi ke kantor PPK Kecamatan Omben terkait adanya pemindahan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024. Kamis (12/9/2024).

Audensi tersebut berawal dari aduan masyarakat kepada tim JIMAD SAKTEH bahwa ada pemindahan sekretariat PPS di Desa Madulang, dan adanya papan nama ganda sekretariat PPS juga di Desa Omben, hal itu sontak masyarakat bingung dengan adanya pemindahan sekretariat PPS dan papan nama yang ganda.

“Berawal dari situ kami Timkorcam JIMAD SAKTEH Omben berembuk untuk audiensi ke PPK Omben kami menyampaikan ke PPK bahwa temuan yang diadukan oleh masyarakat itu benar adanya. jadi kami biar tidak membingungkan karena ada dua papan nama sekretariat PPS Omben, yang lama kantor tersebut tetap dipakai oleh anggota PPS sementara yang baru ini yang kami urus agar tidak membingungkan masyarakat nanti,”ujar Agusni selaku Jubir JIMAD SAKTEH Kecamatan Omben

Agusni mengatakan, di desa madulang sudah ada pemindahan yang juga disertai dengan surat BA, kendati demikian tidak ada kesesuaian dengan yang ditugaskan oleh PPK. supaya ada kesingkronan antara JIMAD SAKTEH dengan PPK, pihaknya meminta PPK segera melayangkan surat kepada orang yang punya rumah yang ditempati sekretariat PPS tersebut, baik di desa Madulang maupun di Desa Omben.

“Kemudian juga ke PPS madulang agar segera melakukan koordinasi karena pleno pps-nya juga tidak dilakukan di kantor sekretariat PPS Madulang,”terangnya.

Dia berharap, kedepannya PPK Omben segera melakukan koordinasi melalui Kantor Kecamatan supaya memanggil PJ Kades yang baru untuk memberikan kejelasan tentang mekanisme pemilihan sekretariat PPS itu ada regulasinya dan bahkan ada PKPU nya.

“Nah itu harus diikuti ini permintaan teman-teman Korcam JIMAD SAKTEH Omben, jadi itu yang kami minta kepada PPK agar segera melayangkan surat kepada masing-masing wilayah PPS itu,”tegasnya.

Sementara ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Omben Nur Jamal menegaskan akan melakukan koordinasi dengan PPS terkait adanya pemindahan sekretariat PPS sesuai dengan adanya Audensi dari tim JIMAD SAKTEH tersebut.

“Tentunya kami menjawab sesuai dengan regulasi, sementara kami belum sempat melakukan koordinasi dengan teman-teman PPS, atas dasar audiensi ini kami akan melakukan koordinasi dengan seluruh PPS se Kecamatan omben untuk menanyakan terkait proses pemindahan sekretariat PPS tersebut,”ungkapnya.

Selaku penyelenggara, Nur Jamal menegaskan akan tegak lurus melakukan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi payung hukumnya yaitu PKPU. Bahkan dia akan menekankan kepada semua anggota PPS se Kecamatan Omben agar melakukan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ya tentu harus sesuai dengan regulasi pak, karena kita adalah penyelenggara payung hukum kita adalah PKPU, kami akan menekankan kepada PPS semua harus menganjurkan sesuai dengan registrasi, Tentu semua tahapan-tahapan yang sudah berjalan kami akan berkoordinasi dengan KPU,” pungkasnya. (Ari)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *