Kembali Pertanyakan Empat Proyek Strategis, AMBAS Layangkan Audiensi ke Inspektorat Banten

Editor
50 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Pasca melakukan audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, kini Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) kembali melayangkan surat permohonan audiensi ke Inspektorat Daerah Banten.

Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka mengatakan pihaknya bakal meminta pandangan Inspektorat terkait empat proyek strategis daerah yang saat ini tengah dikerjakan DPUPR Banten, di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan.

Hal ini lantaran pihaknya mengaku tidak puas dengan jawaban hasil audiensi bersama Dinas PUPR beberapa waktu lalu, sehingga mereka melanjutkan audiensi ke Inspektorat.

Dikatakan Haes, empat pekerjaan proyek itu yakni, Pembangunan Jalan Cikumpay-Ciparay, Rekontruksi Jalan Simpang-Beyeh, Rehabilitasi Daerah Irigasi Cibinuangen dan Rehabilitasi Daerah Irigasi Cilangkahan 1 ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Kami mengagendakan audiensi dengan Inspektorat Daerah Banten pada Tanggal 12 September nanti. Suratnya besok dilayangkan,” kata Haes, Senin (09/09/2024).

Harapannya kata Haes, pembangunan sarana umum yang menggunakan APBD Provinsi Banten Tahun 2024 ini memiliki kualitas yang lebih baik dan transparan, sehingga tidak terjadi penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara.

Haes meminta agar Inspektorat Daerah Banten peka terhadap proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 117 miliar lebih itu yang tengah disorotnya, sehingga dapat melakukan tindakan preventif terjadinya pelanggaran.

“Kami meminta Inspektorat memelototi empat proyek strategis daerah yang tengah berlangsung, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Kepada wartawan Haes mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyusun dokumen laporan dugaan pelanggaran empat proyek di Lebak tersebut, dan akan diserahkan ke Inspektorat setelah audiensi digelar. **

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *