Himakom Kecam Puluhan Dosen Diduga Halangi Proses Hukum yang Menjerat Rektor UNMA Banten

Editor
86 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Puluhan dosen Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten diduga melakukan intervensi terhadap kepolisian Resort Pandeglang dalam menangani kasus yang menjerat Rektor UNMA Banten. Tindakan itu memantik kecaman keras dari mahasiswanya.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNMA Banten, Firman, menyampaikan bahwa kelakuan puluhan dosen tersebut tidak mencerminkan seorang akademisi yang faham tentang aturan dan menjunjung tinggi norma hukum.

Menurut Firman, sikap profesi sebagai seorang dosen harusnya bisa memberikan contoh positif dan edukasi kepada mahasiswa, bukan malah mengajarkan kepada mahasiswa apalagi menyuruh untuk melawan hukum dalam menangani kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Ketum Himakom ini menilai tindakan yang dilakukan oleh puluhan dosen tersebut bukan contoh yang baik, karena menghalangi proses tegaknya hukum di negeri ini.

“Mereka terlahir dari kaum akademisi yang notabene mengerti tentang peraturan di negeri ini, kalau mereka menghalangi proses tegaknya hukum sama saja dengan tidak menghormati undang-undang,” tegas Firman.

Lanjut Firman, hal yang dilakukan oleh puluhan Dosen itu juga seakan menghalangi dan mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap pelaku kejahatan.

“Sangat miris sekali melihat para kaum akademisi yang tidak mengkaji terkait apa yang dipermasalahkan. Masa iya melakukan sesuatu tanpa berdiskusi dengan pakar hukum di lingkungan kampusnya, bahkan menurut pengakuan beberapa dosen yang ikut hanya ikut-ikutan dan dipaksa,” ujarnya.

Untuk diketahui, puluhan dosen yang mengajar di UNMA Banten diduga melakukan intervensi terhadap Kepolisian Resort Pandeglang, untuk menghentikan proses penyidikan perkara yang menjerat Rektor UNMA Banten.

Mereka berkumpul di depan gedung Polres Pandeglang dan membentangkan karton bernada membela Rektor UNMA Banten yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan fitnah.

Kasus dugaan fitnah yang dilakukan oleh Rektor UNMA Banten itu dilaporkan oleh seorang dosen di Fakultas Hukum UNMA Banten.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Pandeglang, dan kabarnya Rektor UNMA Banten bakal segera naik status tersangka. (AR_red)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *