Zulmansyah Tegaskan Keputusan Pembekuan Pengurus PWI Banten oleh Mantan Ketua Tidak Sah

Editor
58 Views
2 Min Read

Jakarta, Sigap88news.com – Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dilaksanakan di Hotel Grand Paragon Jakarta, Ahad (18/08/2024), menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sisa masa bhakti 2023-2028.

Terpilihnya Zulmansyah Sekedang adalah menggantikan ketua sebelumnya, setelah Kongres Luar Biasa resmi menetapkan Hendri CH Bangun diberhentikan penuh sebagai anggota PWI.

Peserta KLB yang hadir 26 perwakilan PWI Provinsi se-Indonesia menyepakati menguatkan SK Dewan Kehormatan PWI Pusat yang sebelumnya telah memberikan sanksi pemberhentian penuh kepada HCB dari keanggotaan PWI.

Diwawancarai usai KLB, Zulmansyah menjelaskan secara jelas posisi HCB sebagai pengurus dan anggota PWI.

“Hari ini (Ahad _red) kita PWI menggelar Kongres Luar Biasa dan salah satu keputusannya adalah mengukuhkan surat keputusan Dewan Kehormatan yang menyatakan bahwa saudara Hendri CH Bangun diberhentikan penuh sebagai anggota PWI,” katanya.

Selain itu, Zulmansyah menambahkan dalam kongres sudah ditetapkan, bahwa semua keputusan yang diambil oleh mantan Ketua Umum PWI HCB itu sudah tidak berlaku lagi.

“Keputusannya sudah tidak berlaku lagi, seperti pembekuan PWI Banten dan terhadap PWI yang lain. Jadi artinya keputusan dari Kongres ini yang menyatakan bahwa semua keputusan mantan anggota PWI itu adalah tidak sah dan tidak berlaku,” tegasnya.

Selain memilih Ketum yang baru, agenda KLB PWI juga menetapkan pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI sisa masa bakti 2023-2028, yakni Sasongko Tedjo yang kembali terpilih secara aklamasi. (AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *