Masyarakat dan BPD Audiensi Terkait Pergantian Pj Kades di Kedungdung

Editor
713 Views
3 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Badan Permusyawatan Desa (BPD) beserta tokoh masyarakat di Kecamatan Kedungdung, mendatangi kantor kecamatan Kedungdung dengan melakukan Audiensi perihal polemik desas desus pergantian PJ Kepala Desa (Kades) di wilayah kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang Madura Jawa-timur.” Kamis, (15/08/2024).

Mohammad Sulhan, Camat Kedungdung Mengatakan, kedatangan BPD dan tokoh masyarakat datang ke Kantor Camat Kedungdung merupakan yang ke dua kalinya.

Hal itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi Keberatan dan menolakan pergantian PJ Kepala Desa.

” pertama pada bulan Juli 2024 kedua hari ini yang di ikuti BPD dan tokoh masyarakat masing-masing desa,”ujar Sulhan.

Dirinya menyatakan Siap menampung Aspirasi masukan dari BPD dan tokoh masyarakat, yang mana kebijakan ini merupakan wewenang tim evaluasi Kabupaten.

” Ini merupakan wewenang pimpinan kami di Kabupaten, hari ini kami akan koordinasi dengan pimpinan kami.” Ucapnya.

Lanjut Sulhan, pihaknya akan menyampaikan kepada pihak terkait yaitu PJ Bupati Sampang, dan tim Evaluasi beserta OPD terkait.

“Dengan adanya Audiensi hari ini, Semua kebijakan dan keputusan ada di kabupaten, Besar harapan kami kepada BPD bekerja secara profesional dan perangkat desa melayani kepentingan masyarakat karena semua adalah untuk kepentingan masyarakat.” Ungkapnya.

Sementara Jakfar Shodik, Tokoh muda Masyarakat Batuporo Barat mengatakan, kedatangannya bersama BPD dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan Aspirasi masyarakat dan Menanyakan Surat Audiensi pada bulan Juli 2024 atas pengajuan surat keberatan menolak pergantian PJ Kepala Desa di kecamatan Kedungdung

” Seperti apa?. Hingga sampai saat ini belum mendapatkan informasi dan kejelasan perihal desas desus pergantian PJ Kepala Desa.
Kita hanya meminta adanya pergantian PJ kepala desa untuk keterbukaan dan transparan.” Tegas Jakfar.

Namun, Alhamdulillah hari ini bapak camat di saksikan BPD dan tokoh masyarakat yang hadir menyetui menandatangani bersama pernyataan sikap bersama berikut isinya…

Tergabung dalam audensi tersebut BPD dan masyarakat dari desa Banjar, desa Bajrasokah, desa ombul, desa nyiloh, desa Rohayu, desa Moktesareh, desa Kramat, desa Batuporo Barat, desa Kedungdung, desa Rabasan, desa pasarenan, untuk menyatakan sikap :

1. Untuk tidak di lakukan pergantian PJ kepala desa mengingat menjelang kontestasi pilkada 2024 kerena sarat akan kepentingan.

2. Penolakan ini di dasari penilaian masyarakat akan kepemimpinan PJ kepala desa berjalan dengan baik.

3. Apabila terjadi pergantian PJ kepala desa atas dasar usulan dari bapak camat, Bapak PJ Bupati Sampang harus bertanggung jawab atas keamanan dan kundusifitasan desa.

4. Selama evaluasi, tidak ada transparansi yang di sampaikan kepada masyarakat sehingga kami masyarakat berhak untuk menolak.

5. Bapak camat tidak akan mengusulkan atau bapak camat akan menarik usulan yang telah di sampaikan, berkaitan pergantian PJ kepala desa.

Kemudian, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto SH. saat di konfirmasi Media ini menegaskan bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar aman tertib dan kondusif.(Rof)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *