Polsek Ulu Ogan Polres OKU Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

Hermanto
143 Views
2 Min Read

Ulu Ogan, Sigap88news.com – Polsek Ulu Ogan dan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah pondok milik korban Jhoni Rusdi (36) Alamat Dusun III RT. 007 RW. 003 Desa Kelumpang Kec. Ulu Ogan Kabupaten OKU.

Pelaku Saprizal (25) Alamat Dsn III RT. 005 RW.003 Desa Gunung Meraksa Kabupaten OKU ditangkap saat sedang berada di Rumah temannya di Simpang Kandis Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang  Kab. OKU. Rabu (07/08/2024) sekira jam 01.00 wib.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi, SE mengatakan, tersangka Saprizal pada hari sabtu tanggal 11 mei  2024 sekira jam 09.30 wib telah melakukan pencurian di pondok korban di Talang Geruhung Desa Pedataran kec. Ulu Ogan kab. OKU.

Didalam pondok tersebut, tersangka berhasil mengambil uang korban sebesar Rp. 3.485.000,- yang di letakan di bawah tumpukan pakaian dan 1 unit hp vivo v11 warna stary black di atas meja makan.

Tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel pintu samping pondok korban di saat korban sedang membersihkan kebun di bawa tebing yang tidak jauh dari pondok nya.”ungkap Ipda Omi.

Dari penangkapan ini, Polsek Ulu Ogan berhasil mengamankan barang Bukti yaitu, 1 unit handphone Vivo V11 warna stary black dan 1 buah kotak handphone Vivo V11.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pencucian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *