Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau 12 Dewan Izin Tidak Hadir

Editor
132 Views
1 Min Read

Lubuklinggau, sigap88news.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lubuklinggau mengenai pembahasan mendengar pandangan Praksi tentang tenaga kesehatan dan pembangunan jangka panjang kota Lubuklinggau 2025 – 2045.

Dalam rapat paripurna di pimpin langsung dan dibuka Ketua Roddi Wijaya sekitar pukul 11.00 Wib pada tanggal selasa 23 Juli 2024 di hadiri 17 Anggota Dewan dan tidak hadir sebanyak 12 0rang dengan alasan izin.

“Hari ini rapat paripurna DPRD dihadiri 17 orang dan tidak hadir 12 orang dengan alasan izin.” ungkap Ketua DPRD Lubuklinggau.
Kemudian dari beberapa Praksi,” katanya.

menyampaikan pandangan mulai dari Praksi Golkar di bacakan oleh Julian Ependi, Praksi Partai Gerindra Adi Yudi, Praksi Partai PDIP Sherli Olievia, Praksi Partai PKS Rosmala Dewi, Praksi Partai Demokrat Mohammad Syeh.Praksi Partai NASDEM Setiawan.

Turut hadir Pj.Walikota Lubuklinggau Trisko Depriansyah ,Kapolres AKBP. Bobby Kusnawardana SH.Sik MH, Kasat Pol-Pp, Erwin Armaidi, Bagian Hukum Pemkot, Direktur Pdam, Camat dan Lurah. Pungkas nya (Asep)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *