Pemprov Jatim Lakukan Penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Editor
328 Views
2 Min Read

Bojonegoro, sigap88news.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) Jawa Timur lakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh pabrik rokok lintas wilayah.

Kegiatan penyaluran BLT DBHCT itu bertempat di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Koperasi Kareb Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dihadiri langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, Jumat (19/07/2024).

Selain itu, kegiatan Penyaluran BLT DBHCT juga dihadiri oleh Pj Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas Sosial Jatim, Anggota Komisi E DPRD Jatim, dan Sriyadi Purnomo selaku Direktur Koperasi Kareb serta Arif Perwakilan dari Sampoerna.

Adhi Karyono Pj Gubernur Jatim menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan daerah penghasil rokok, hampir 50 persen produksi rokok berada di Provinsi Jatim.

“Makanya menghasilkan cukai yang sangat besar,” jelas Pj Gubernur Jatim dalam sambutannya.

Pj Gubernur Jatim mengucapkan terima kasih kepada pabrik rokok, yang ada di Jatim salah satunya adalah MPS Kapas Koperasi Kareb.

“Karena bisa menghasilkan cukai yang banyak, dan juga membuka lapangan kerja,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto berharap agar karyawan yang menerima BLT menggunakan uang tersebut dengan bijak dan turut membantu pelaku UMKM di Bojonegoro.

“Belanjakan BLT DBHCT pada pelaku UMKM yang ada di Bojonegoro sehingga perputaran uang ada di masyarakat Bojonegoro”, harap Adriyanto.

Lebih lanjut dikatakan Adriyanto bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sedang mendorong pengembangan UMKM melalui pameran yang melibatkan seluruh UMKM dan pelaku ekonomi di 28 kecamatan.

Ditempat yang sama, Sriyadi Purnomo Direktur Koperasi Kareb menyampaikan, Koperasi Kareb sudah berdiri selama 30 tahun dan telah memberikan dampak positif bagi ekonomi Jatim.

“Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang memberikan BLT untuk seluruh pekerja”, pungkas Sriyadi Purnomo.(Tris)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *