Sampang, sigap88news.com – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna terkait nota penjelasan terhadap rancangan peraturan tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sampang 2025-2045, Senin (8/7/2024).
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2025-2045 ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Sistem tentang Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Sampang yang diwakili sekda Yuliadi Setiawan.
” sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD untuk memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,”ujarnya.
Pria yang akrab disapa pak Wawan itu mengatakan, RPJPD yang disusun ini akan menciptakan landasan kerangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan, yang mencakup peningkatan kualitas dan daya dengan tujuan mencapai tingkat pemerataan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat.
” RPJPD ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik secara terintegrasi, efisien, dan responsif, serta meningkatkan daya saing daerah, sebagaimana tercermin dalam visi dan misi serta strategi dan kebijakan daerah. dan dokumen RPJPD Selain berfungsi pedoman, sebagai Kabupaten Sampang memiliki peran dalam membimbing pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat oleh semua elemen aparatur daerah, sektor swasta, dan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, nyata, berintegritas,”terangnya.
Menurutnya, yang tak kalah penting, RPJPD ini akan terpilih dalam menjadi panduan bagi Kepala Daerah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menentukan strategi dan prioritas program lima tahunan berdasarkan sistem penyusunan dokumen perencanaan. bahas ini memuat
“Ranperda RPJPD yang akan kita Gambaran Umum Kondisi Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis, Visi dan Misi Daesrah, serta Arah Kabijakan dan Sasaran Pokok,”papar dia.
Sementara Rancangan Visi RPJPD Sampang 2025-2045 yaitu Sampang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Dan Berkelanjutan.
Maju, adalah merujuk pada pandangan atau cita-cita tentang perkembangan dan kemajuan Kabupaten Sampang dalam berbagai aspek kehidupan, meliputi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan infrastruktur, pengembangan sosial dan budaya, serta perlindungan lingkungan.
Mandiri, untuk merepresentasikan kemandirian Kabupaten Sampang dalam mengelola sumber daya dan potensi yang dimiliki melalui penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, pengembangan infrastruktur mendukung, serta pendekatan yang memungkinkan masyarakat untuk secara mandiri memenuhi kebutuhan dasar.
Berdaya Saing, yaitu merepresentasikan perwujudan SDM yang unggul untuk mengoptimalkan potensi sumber daya ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui implementasi kebijakan strategis didukung oleh kehidupan Sosial Masyarakat yang Sehat dan Berbudaya serta penguatan konektivitas global guna menciptakan lingkungan urban yang inovatif, efisien, dan mampu bersaing dalam kancah global, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berkelanjutan, adalah mengintegrasikan prinsip-prinsip ekologis, ekonomi, dan sosial, dengan fokus pada efisiensi sumber daya, mitigasi perubahan iklim, pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi yang inklusif, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan, keseimbangan ekonomi, dan keadilan sosial.
Sementara Visi ini akan ditempuh melalui 4 misi:
1. Mewujudkan SDM yang Unggul serta Kehidupan Sosial yang Harmonis, Maju dan Berbudaya.
2. Mewujudkan Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri, dan Berkelanjutan.
3. Meningkatkan Layanan Sarana Prasarana secara Merata dan Berwawasan Lingkungan.
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Inovatif.
(ari)