43 Petani Serahkan 42 Ha Tanah untuk Calon Pusat Pemerintahan DOB Kabupaten Cilangkahan

Editor
172 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Sebanyak 42 hektar tanah di Blok Haregem Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diserahkan dari 43 petani penggarap ke pemerintah, sebagai lokasi untuk calon pusat pemerintahan DOB Kabupaten Cilangkahan, pada Rabu (10/07/2024).

Hadir dalam acara serah terima tersebut, Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, Ketua BPD Rahong, Sekretaris Umum Bakor PKC, H. Akhmad Taufik, SE didampingi beberapa perwakilan pengurus Bakor PKC dan sejumlah tokoh masyarakat.

Untuk diketahui, tanah seluas 42 hektar yang terletak di Blok Haregem Kecamatan Malingping itu merupakan tanah negara yang dipersiapkan untuk calon Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cilangkahan, pemekaran dari Kabupaten Lebak.

Salah seorang petani penggarap, Sukaria (67), warga Kampung Cikeusik Mesjid Desa Malingping Selatan menyampaikan dengan tegas atas kesiapannya untuk menyerahkan kembali tanah tersebut yang sudah digarapnya puluhan tahun silam.

“Saya bersama petani yang menggarap tanah Blok Haregem mendukung langkah perjuangan Bakor PKC untuk terus menggelorakan perjuangannya agar Cilangkahan ini dapat segera terwujud menjadi kabupaten, semoga perjuangan yang akan dilakukan Bakor PKC pada tanggal 31 Juli 2024 membuahkan hasil,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan petani penggarap lainnya, H. Iyat (70), warga Kampung Polotot Kidul, Desa Malingping Selatan. Dirinya siap menyerahkan tanah tersebut, namun selama belum dibangun atau digunakan pemerintah ia meminta agar masih bisa memanfaatkannya.

“Saya mohon kepada pemerintah dan pihak Bakor untuk memberikan kebijakannya, kami masih dapat menggarap selama tanah tersebut belum digunakan,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Ubed Jubaedi, mengatakan, dengan adanya musyawarah ini yang diakhiri dengan penandatanganan penyerahan tanah garapan yang berada di Blok Haregem di Desa Rahong menandakan tingginya rasa ingin maju dalam mendukung perjuangan pemekaran wilayah yaitu DOB Cilangkahan.

“Soal polemik tanah garapan di Calon Pusat Pemerintahan Kabupaten Cilangkahan itu clear and clean, para penggarap sudah menyerahkannya dan data faktual itu disimpan di desa,” terang Ubed.

Ditempat yang sama Sekretaris Umum Bakor PKC, H. Akhmad Taufik mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat penggarap yang memahami akan kepentingan masyarakat banyak, sehingga proses serah terima tanah garapan berjalan lancar.

“Dengan diserahkannya tanah garapan ini merupakan bukti bahwa masyarakat memiliki keinginan yang kuat untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemekaran DOB Cilangkahan. Mudah-mudahan kedepannya perjuangan ini segera terwujud dan kemenangan semua masyarakat, ujarnya. (AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *