Banten, Sigap88news.com – Tokoh masyarakat dari Kecamatan Gunung Kencana, asal Desa Bulakan, H Wawan, S.M, menghibahkan berupa aset tanah yang berlokasi di Kecamatan Cigemblong seluas 16 Hektar untuk digunakan sebagai modal perjuangan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, pemekaran dari Kabupaten Lebak.
Tanah yang dihibahkan tersebut diserahterimakan secara faktual dari pemilik pemberi hibah kepada Bakor PKC yang diwakili Sekretaris Umum (Sekum) H. Ahmad Taufik, SE, didampingi para penggiat pemekaran, bertempat di Kantor Desa Bulakan, Senin, (08/07/2024).
Dalam penyerahan berkas dokumen tanah tersebut H Wawan didampingi istri yang juga merupakan Kepala Desa Bulakan, Hj. Eha, bersama dengan para tokoh masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, H Wawan kepada pengurus bakor PKC mengatakan, pemberian hibah ini dilakukan dengan hati yang tulus dan ikhlas untuk digunakan dan dimanfaatkan dalam perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan.
“Silakan, saya bersama keluarga menyerahkan ini aset tanah seluas 16 hektar yang berlokasi di Kecamatan Cigemblong bentuknya mau dijual atau digadaikan silahkan sebagai modal perjuangan pemekaran untuk dimanfaatkan,” ucapnya.
Dikatakannya, motivasi ini murni merupakan keinginan pribadi dan didukung keluarga agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan demi kemaslahatan masyarakat Cilangkahan, terutama tekad untuk mewujudkan pemekaran.
“Mudah-mudahan perjuangan para penggiat Bakor PKC diridhoi Allaah SWT dan secepatnya cita-cita memekarkan wilayah terwujud,” ujarnya.
Sementara itu Sekertaris Umum Bakor PKC, H. Akhmad Taufik SE, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan mengapresiasi langkah yang dilakukan atas kepedulian perjuangan yang telah diberikan H Wawan bersama keluarga kepada Bakor PKC.
“Semoga aset tanah yang telah diberikan ini dapat digunakan untuk modal perjuangan pemekaran, sekali lagi atas nama pengurus Bakor PKC mengucapkan terimakasih yang tak terhingga,” tukasnya. (AR)