Oleh: Rizwan Comrade
Banten, Sigap88news.com – Urgensi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan adalah untuk memperpendek rentang kendali antara pengambil kebijakan dan masyarakat serta menciptakan pemerataan pembangunan yang tak seimbang, bahkan timpang.
Banyak orang yang menganggap diskursus soal DOB Kabupaten Cilangkahan ini cenderung lebih dominan syarat aspek politis ketimbang aspek pemerintahan. Sejak moratorium beberapa tahun yang lalu bisa dijadikan fakta objektif, proses perbaikan kemajuan di Lebak selatan terasa sangat minim. Justru penundaan DOB Cilangkahan hanya membuat masyarakat Lebak terjebak kedalam jurang kemiskinan yang lebih curam.
Cilangkahan bukan hanya milik para pengurus BAKOR PKC, tetapi milik semua elemen stakeholder termasuk anak muda Cilangkahan yang harus mengambil peran sangat penting untuk mendukung terwujudnya konsensus DOB Cilangkahan, bahkan siap menduduki Istana Negara sampai Moratorium dicabut. Sehingga, perwakilan elemen dan stakeholder dari setiap kecamatan yang termasuk calon wilayah DOB Cilangkahan pada hari Sabtu 29 Juni 2024 bertempat di wilayah Kecamatan Malingping tak terelakkan berkumpul menggelar acara silaturahmi dan konsolidasi menegaskan kembali langkah perjuangan yang akan dilakukan demi terwujudnya Kabupaten Cilangkahan.
Saya yakin ini adalah jalan alternatif untuk mengatasi semua ketimpangan yang terjadi di Lebak, juga jalan panjang DOB Cilangkahan selama puluhan tahun diperjuangkan takkan surut, karena DOB Cilangkahan merupakan sejarah dan masa depan rakyat. (AR)