Resmi Terbentuk, LSM Harimau DPC Lebak Harus Mampu Memberikan Manfaat

Editor
412 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) DPC Kabupaten Lebak resmi terbentuk.

SK Kepengurusan diserahkan DPW Provinsi Banten dan diterima jajaran pengurus LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, bertempat di kawasan pantai Bagedur, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Ahad (30/06/2024).

Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak, Asep Sujana atau yang kerap disapa Apih, mengucapkan terima kasih atas dipercayanya sebagai Ketua Umum DPC LSM Harimau Kabupaten Lebak, sekaligus mengajak kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih kepada Ketua DPW Banten dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi bagian dari keluarga besar LSM HARIMAU. Saya juga mengajak kepada semuanya mari kita jaga amanah ini dan jalankan roda organisasi sesuai pada jalurnya,” kata Apih.

Sementara itu, Usep Setiana, Pembina LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak, mengatakan, bahwa LSM merupakan organisasi yang didirikan secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.

“Artinya, bahwa LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak ini harus mampu memberikan manfaat untuk masyarakat, sesuai dengan tugas dan pungsinya, serta bisa menjalankan visi misi organisasi itu sendiri,” kata Usep.

Lebih lanjut Usep, menegaskan, bahwa jajaran pengurus LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak harus menjaga marwah organisasi serta menjaga kebersamaan, bukan hanya dengan internal tapi juga dengan pihak luar.

“Jaga kebersamaan, jaga marwah organisasi, manfaatkan organisasi ini untuk kebaikan, lakukan konsolidasi dan silaturahmi dengan organisasi lain untuk menjaga kebersamaan,” ujarnya.

Ketua LSM HARIMAU DPW Provinsi Banten, Suharmi, menyampaikan, bahwa LSM HARIMAU ini berdiri bulan Februari 2023 di Jawa Timur.

“Maka kami dari DPW Provinsi Banten terus mengembangkan sayap, salahsatunya adalah di Kabupaten Lebak. Apresiasi kepada DPC Kabupaten Lebak yang telah menyelesaikan struktur dengan lengkap,” katanya.

Saat menyerahkan SK Pengurus LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak dengan Nomor : 003/SK/DPC/LSM/HARIMAU/VI/2024, Suharmi kembali menegaskan, bahwa LSM HARIMAU harus menunjukkan kegigihan untuk membantu masyarakat pada umumnya, bisa bersinergi dan berkembang, serta bisa bersinergi dengan pemerintah dan bisa menjalankan visi misi kedepan.

Untuk diketahui, susunan KSB (Ketua Sekertaris dan Bendahara) LSM DPC Kabupaten Lebak, yakni : Asep Sujana alias Apih sebagai Ketua Umum, Haes Rumbaka sebagai Sekwil, dan Yogi sebagai Bendahara. Dewan Pembina yaitu Usep Setiana dan Agus Deni Kencana, sedangkan Dewan Penasehat Umum yakni A. Riefai dan Zen Zaenudin. Selain itu, Advokat asal Malingping yaitu Ika Mustika didaulat sebagai Penasehat Hukum. (AR_red)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *