Semidang Aji, Sigap88news.com – Patroli Polsek Semidang Aji Polres OKU mengamankan seorang pelaku pencurian besi plat baja saat melaksanakan patroli rutin ke proyek pembangunan PLTU Sumbagsel 1 di desa Keban Agung kec. Semidang Aji Kabupaten OKU. Rabu (05/06/2024) sekira pukul 18.30 Wib.
Pelaku bernama Grisno (27) Alamat Desa Keban Agung kec. Semidang aji Kabupaten OKU, saat diamankan sedang mengendarai sepeda motor Honda beat dengan membawa 13 keping besi plat baja hasil curian milik PT SSP.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pelaku diamankan saat anggota Polsek Semidang Aji sedang melaksanakan patroli rutin ke proyek pembangunan PLTU Sumbagsel 1 di desa keban agung kec. Semidang aji kabupaten OKU.
Saat itu anggota patroli melihat seorang pengendara motor membawa kepingan besi plat baja, merasa curiga anggota patroli menghentikan si pengendara dan menanyakan kepemilikan besi tersebut.
” Ternyata Pelaku membawa 13 keping besi plat baja hasil curian milik PT SSP. Lalu pelaku berikut barang bukti pun langsung diamankan ke Polsek Semidang Aji untuk di proses lebih lanjut.”Ungkap kasi humas.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 13 keping besi plat baja dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa nopol, rangka : MH1JRM226EK164173. no mesin : JFMZE – 2159465..
Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP. (*)