Pemkab Lebak Minta Pelaku UMKM Ciptakan Produk Unggulan Daerah

Editor
92 Views
4 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Pemerintah Kabupaten Lebak meminta pelaku usaha micro kecil dan menengah (UMKM) ciptakan produk unggulan daerah berbasis potensi alam, sehingga dapat mendongkrak ekonomi masyarakat di daerah itu.

“Kita sampai saat ini belum memiliki produk unggulan daerah,” kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Juli Zakiah saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (29/05/2024).

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengoptimalkan pembinaan dan pelatihan terhadap pelaku UMKM agar dapat mengembangkan produk unggulan daerah sehingga menjadikan andalan ekonomi masyarakat.

Selama ini, pelaku UMKM di Kabupaten Lebak belum memiliki produk unggulan daerah berbasis potensi alam.

Padahal, potensi alam sangat berpeluang dikembangkan oleh pelaku UMKM dari hasil pertanian, perkebunan, pertambangan, peternakan, dan perikanan.

“Kami mendorong pelaku UMKM dapat mengelola potensi alam hingga menyerap lapangan pekerjaan tenaga lokal,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini pelaku UMKM yang mengembangkan produk berbasis alam, seperti gula aren, gula semut, kerajinan bambu, keripik  singkong, ubi, kerupuk emping, kerupuk gadung, sale pisang, kerupuk ikan, baso ikan dan abon ikan belum menjadikan lisensi produk unggulan daerah.

Meski produk tersebut menembus pasar modern hingga ekspor ke luar negeri diantaranya gula semut, abon ikan, dan kerajinan bambu Pasir Ona Rangkasbitung.

Pemerintah daerah, ujar dia, melibatkan akademisi, pelaku usaha, asosiasi usaha kecil dan instansi terkait untuk melakukan penelitian dan pengkajian dalam pengembangan usaha berbasis potensi alam.

“Kami berharap kedepannya pelaku UMKM dapat mengelola produk berbasis potensi alam menjadi produk unggulan daerah sehingga mampu menggenjot ekonomi masyarakat setempat, sekaligus menghapus kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya kini mendorong pelaku UMKM agar naik kelas sehingga pemasarannya tidak konvensional lagi dengan memberikan pelatihan digitalisasi ke media sosial secara online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ), kata dia, telah memberikan pelatihan digitalisasi sebanyak 150 pelaku usaha dan UMKM.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga dalam waktu dekat ini akan memberikan pelatihan digitalisasi sebanyak 75 pelaku usaha dan UMKM.

Kegiatan pelatihan itu agar mereka mampu memposting produk mereka ke teknologi digitalisasi media sosial secara online tersebut.

Sebab, pemasaran secara online sangat membantu untuk peningkatan pendapatan omzet penjualan.

Pemerintah daerah tahun ini akan memberikan legalisasi HAKI, perizinan dan sertifikasi produk halal sebanyak 35 pelaku usaha dan UMKM.

“Kami terus membina dan memberikan pelatihan agar produk UMKM benar-benar bisa menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus dapat menghapus kemiskinan ekstrem,” terang Juli.

Ia menyebutkan, jumlah UMKM di Kabupaten Lebak berdasarkan data tahun 2022 tercatat sebanyak 72.485 unit usaha dengan menyerap tenaga kerja hingga ribuan dan perputaran uang miliaran rupiah per tahun.

Sebagian besar produksi UMKM di daerah ini mengembangkan dari potensi hasil alam pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Kami berharap kedepannya produksi UMKM memiliki lisensi produksi unggulan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur CV Shaniqua Marigold Bamboo Pasir Ona Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Khaerul Pulungan mengatakan pihaknya memproduksi UMKM mebeuler aneka kerajinan bambu berbasis potensi alam dengan melimpahnya bambu di daerah itu.

Selama ini, produksi mebeleur bambu produk pelaku usaha Shaniqua Marigold Bamboo Pasir Ona Rangkasbitung, Kabupaten Lebak belum menjadikan produk unggulan daerah, padahal produk tersebut ekspor.

“Kami rutin setiap bulan produk mebeleur dari kerajinan bambu memasok ke pasar Eropa sebanyak satu kontainer dengan omzet pendapatan Rp 250 juta,” kata Khaerul. (AR_red)

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *