Himakom Ancam Demo Bawaslu, Diduga Panwascam di Lebak Rangkap Jabatan

Editor
148 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Rekrutmen anggota Panwascam di Kabupaten Lebak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memantik sorotan dari pelbagai pihak.

Seperti diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) UNMA Banten, ada 18 orang Panwascam yang sudah dilantik Bawaslu diduga double job atau rangkap jabatan.

Ketum Himakom, Firman Habibi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama tersebut yang diduga melanggar aturan tentang pemilu.

“Ada 18 orang Panwascam yang rangkap jabatan atau dobel job yang dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Lebak,” ungkap Firman, Senin (27/05/2024).

Firman menuturkan, 18 orang tersebut rata-rata bekerja sebagai guru honorer.

Selain 18 orang tersebut, Firman juga menduga masih banyak Panwascam yang rangkap jabatan, dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran berdasarkan data yang dipegangnya.

“Diduga masih banyak lagi yang lainnya sedang dalam penelusuran berdasarkan data, ini bukti seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak tidak sesuai Juknis, ada konflik kepentingan dan menyalahi aturan yang berlaku,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Firman, pihaknya meminta agar Bawaslu Lebak segera mengambil sikap untuk memecat Panwascam yang diduga rangkap jabatan tersebut.

“Jumlah tersebut masih sementara, kemungkinan masih banyak lagi yang doble job. Harusnya Bawaslu segera mengambil sikap agar mereka yang rangkap jabatan bisa memilih salah satu pekerjaannya jika ingin di Panwascam maka mundur dari pekerjaan sebelumnya begitupula sebaliknya,” desaknya.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi di UNMA Banten ini mengancam bakal berunjuk rasa di depan Bawaslu Lebak, jika permintaannya tidak dikabulkan.

“Dalam waktu dekat kita bakal aksi di Bawaslu Lebak,” tandasnya. (AR)

Share This Article