Satres Narkoba Polres OKU Berhasil Amankan Bandar Narkoba Di Lubuk Raja

Hermanto
1.1k Views
1 Min Read

Kabupaten OKU, Sigap88news.com || Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang bandar Narkoba jenis sabu bernama Dedi Dores (38) alamat Dusun Gotong Royong 1 Desa Batu Raden Kec. Lubuk Raja Kabupaten OKU. Sabtu (28/05/2024) Sekira Pukul 17.00 Wib.

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Warga sipil setempat ditemukan barang bukti berupa 1 Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu ditemukan didalam saku celana sebelah kiri yang dipakai tersangka.

Kemudian saat dilakukan lagi penggeledahan didalam kamar tersangka dan ditemukan 7 Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu didalam saku jaket yang disimpan didalam lemari.

Dari hasil pengeledahan tersebut, Satres Narkoba Polres OKU berhasil menemukan barang bukti Dengan total berat bruto 2,44 (dua koma empat empat) gram dan barang bukti tersebut diakui tersangka miliknya. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan pasal Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Share This Article