Lahan Terendam Dampak Pembangunan Tol Serpan, Warga Mengadu ke DPRD

Editor
343 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Masyarakat Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi gedung DPRD Lebak guna mengadukan terkait pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) yang melewati Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari.

Disebutkan, pembangunan Tol Serpan berdampak negatif bagi ratusan warga Desa Bendungan, karena banyak lahan dan budidaya ikan warga terendam akibat aliran air tersumbat.

“Mereka kontraktor pembangunan tol Serpan tidak memikirkan dan tidak peduli terhadap permasalahan kami, dan mereka tidak mau menangggapi apa yang menjadi keluhan kami,” kata Memed, kepada media, saat ditemui di gedung DPRD Lebak, Selasa (02/04/2024).

Menurut Memed, lahan sawah, kebun, dan budidaya ikan merupakan tumpuan perekonomian mayoritas warga Desa Bendungan. Namun, saat ini lahan perkebunan, sawah sampai dengan budidaya ikan semuanya berhenti dan tidak produktif akibat terendam air yang tidak bisa mengalir.

“PT Wika sebagian kontraktor nasional hanya mementingkan pembangunan tol Serpan saja, tanpa melihat dampak lingkungan sekitar, bahkan mereka seenaknya saja menutup aliran air keluar,” ujarnya.

Memed mengaku, dia bersama beberapa warga mewakili ratusan warga lainnya mendatangi DPRD Lebak guna mengadukan permasalahan ini sekaligus meminta bantuan menyelesaikannya. Karena kata dia, selama ini aduan dan keluhan warga tidak pernah digubris baik oleh PT Wika maupun BPN.

“Kami meminta solusi, Karena lahan di wilayah kami sudah tudak lagi produktif, banyak rumah warga pun sudah tidak memiliki akses jalan, karena pembebasan lahan hanya sampe pekaran rumah saja,” paparnya.

Menurut Memed, saat ini mata pencaharian warga banyak yang hilang akibat lahan mereka terendam karena air tidak dapat mengalir lantaran jalur pembuangannya disumbat oleh pembangunan Tol Serpan.

“Kami minta DPRD dan Pemkab Lebak membangun memecahkan permasalahan kami ini secepatnya,” tuturnya.

Tajudin, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKS mengatakan, dia menerima aduan atau aspirasi masyarakat ini, namun untuk membahas aduan ini, DPRD meminta agar warga secara resmi melayangkan surat untuk meminta audensi bersama DPRD.

“Silakan ajukan surat permohonan audensi, nanti akan dilakukan penjadwalan audensi oleh pimpinan,” ucapnya. (AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article