Pemerintah Kabupaten OKU Gelar Kick Off Meeting KLHS RPJMD 2025-2030

Hermanto
709 Views
2 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah diwakili Sekda OKU Dharmawan Irianto S.Sos Menghadiri Acara Kick Off Meeting KLHS RPJMD Kabupaten OKU 2025-2030 Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (25/03/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab OKU Ahmad Firdaus dalam laporannya menyampaikan bahwasannya Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten OKU telah melaksanakan penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045. Sebagaimana edaran Kementerian Dalam Negeri tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPMPD/RPJMD ke dalam dokumen RPJPD/RPJMD maka di tahun 2024 Kabupaten OKU melakukan penyusunan KLHS RPMPD 2023-2030 dengan diawali dengan  pelaksanaan Kick Off Meeting.

Tujuan pelaksanaan kick off meting ini adalah untuk mensosialisasikan dan mensinkronisasikan data dan pemahaman tentang penyusunan KLHS RPMPD kab. Oku tahun 2025-2030. Dimana data yang digunakan adalah data yang diperoleh dari masyarakat dan instansi pemangku kepentingan.

“Kick off meeting yang kita laksanakan hari ini diharapkan dapat menghasilkan keseragaman pemahaman dan kesepakatan penyediaan data serta keikutsertaan segenap peserta rapat dalam penyusunan KLHS RPMPD Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diharapkan saran dan masukan dari peserta rapat guna tersusunnya dokumen KLHS RPMPD kab. Oku tahun 2025-2030 yang tepat guna dan sasaran,” paparnya.

Sementara itu, Pj Bupati OKU diwakili Sekda OKU Dharmawan Irianto menyampaikan KLHS merupakan salah satu Instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk memastikan Bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar Dan Terintegrasi dalam RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2025-2030.


“Pelaksanaan kick off meeting penyusunan KLHS RPMPD tahun 2025-2030 hari ini bertujuan untuk menghasilkan keseragaman pemahaman dan kesepakatan Penyediaan data serta keikutsertaan segenap peserta rapat dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten OKU. Validasi data yang dimiliki oleh organisasi perangkat daerah, Camat serta seluruh elemen sangat diperlukan dalam penyusunan dokumen KLHS RPMPD Kab. OKU Tahun 2025-2030 yang akan dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ungkapnya. (*)

Share This Article