Satres Narkoba Polres OKU Kembali Tangkap Pelaku Diduga Bandar Di Lubuk Batang

Hermanto
1.1k Views
2 Min Read

Baturaja, Sigap88news.com || Lagi, Satres Narkoba Polres OKU Polda Sumsel kembali menangkap seorang pelaku diduga Bandar berinisial AH alias Ujang Ketong (43) warga Rss Sriwijaya Kec. Baturaja Timur Kab.OKU,  Alamat lain Desa Sumber Bahagia Kec. Lubuk Batang Kab. OKU ditangkap Satuan Narkoba Polres OKU. Rabu (13/03/2024) Sekira Pukul 06.00 wib.

Pelaku ditangkap didalam rumah nya  Dusun VI Rt.012 Rw.006 Desa Sumber Bahagia Kec. Lubuk Batang Kab. OKU saat sedang tidur dikamar rumah.

Dari hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa  3 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah wadah plastik warna putih, 1 unit handphone merk OPPO A54 warna biru, 2 bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip bening berisikan 2 butir pil berwarna abu-abu dengan logo LV diduga narkotika jenis LV.

Dari keterangan yang didapat dari pelaku, Maksud dan tujuan pelaku menyimpan barang barang bukti tersebut untuk dijual kembali. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu. 3 (Tiga) Bungkus Plastik Klip Bening Kosong, 1 (Satu) Buah wadah plastik warna putih, 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A54 warna Biru, 2 (Dua) Bungkus Plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto: 1,97 (Satu koma sembilan tujuh) Gram, dan 2 (Dua) Bungkus plastik klip bening berisikan 2 (Dua) Butir Pil berwarna Abu-abu dengan Logo LV diduga narkotika jenis Ekstasi dengan berat bruto 1.14 (Satu koma satu empat) Gram serta 1 (Satu) Buah Skop pipet Plastik, 1 (Satu) Lembar Uang dengan pecahan Rp.20.000 (Dua Puluh ribu rupiah).

Pelaku terancam pasal, yaitu, primer pasal 114  ayat ( 1 )  subsider pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Share This Article