Sampang, sigap88news.com – Kompak, Gabungan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Sampang, Bangkalan, Surabaya menggelar aksi damai di kantor Bawaslu Sampang, Madura Jawa Timur, Jum’at (01/03/2024) pagi.
Aksi damai dilakukan sebagai bentuk kekecewaan hasil pemilihan DPD RI JawaTimur, yang diduga penuh dengan kecurangan dan kejanggalan, di tingkat PPS, PPK, hingga tingkat Kabupaten Sampang.
Dengan menggunakan pakaian /seragam loreng khas PP, puluhan massa juga membentangkan berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan, (PP tolak hasil pleno tingkat Kecamatan, PP menduga ada kecurangan tingkat PPS maupun PPK, KPU Sampang harus Netral).
Berdasarkan pantauan LiputanHukumIndonesia.com dilapangan, ada dua Koordinator Saksi DPD RI yang mendatangi kantor Bawaslu Sampang, yaitu; H Ansori, dari koordinator saksi Lanyalla Mahmud Mattalitti, dan H Agusni, koordinator saksi Adelia Aziz, beserta tim dari masing-masing koordinator.
Koordinator Saksi H Agusni mengatakan, sebetulnya kami sudah dari tadi malam yang mendatangi kantor Bawaslu, “namun pihak Bawaslu menolak, karena segala bentuk laporan /aduan harus jam kerja, pihak Bawaslu meminta untuk dilanjut hari ini.
” Maka dari itu, kami menindaklanjuti atas laporan keberatan daripada saksi-saksi kami, yang dimana tujuannya untuk mengadukan temuan-temuan kami di pemilihan DPD RI Adelia Aziz di tingkat Kecamatan.” Ungkapnya.
Menurutnya, saksi-saksi kami di tingkat PPK tidak pernah diberikannya surat lampiran D hasil, cuma dikasih lembaran atasnya saja. Itupun pihaknya tidak diberikan kesempatan untuk mengisi form keberatan, meskipun pihaknya sudah memintanya. “Dengan alasan tidak adanya form keberatan yang harus dikeluarkan.
Sampai dengan saat ini, walaupun tingkat Kabupaten KPU sudah melakukan penghitungan hari ini, kami tetap bersikukuh laporkan atas dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi di tingkat PPS, PPK, maupun tingkat Kabupaten Sampang nantinya.
” Kami berharap pihak Bawaslu Sampang bisa meluruskan permasalahan tersebut. “Kami menduga adanya penggelembungan suara pada salah satu Caleg DPD RI yang ada di Kabupaten Sampang.” Tegasnya.
Ditempat yang sama, koordinator saksi Lanyalla Mahmud Mattalitti, H Ansori menyebutkan hal yang sama, bahwa adanya indikasi kecurangan hasil pemilihan DPD RI di tingkat PPS maupun PPK Kabupaten Sampang. “Menurut keterangan saksinya di salah satu tingkat Kecamatan, bahwasanya tidak adanya pembacaan /dibukanya hasil C plano DPD RI JawaTimur.
” Untuk itu, hari ini kami melaporkan atas dugaan kecurangan-kecurangan pemilihan DPD RI di tingkat PPS maupun PPK Sampang, “kami selaku koordinator saksi Lanyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Bawaslu Sampang untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut.” Singkatnya.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Muhalli, MH, akan memeriksa laporan yang dilayangkan gabungan ormas Pemuda Pancasila itu.
Bawaslu Kabupaten Sampang akan meneliti atas terpenuhannya syarat formil dan materi yang mereka laporkan. menurutnya, jika semisal nanti syarat formil tersebut tidak terpenuhi, maka Bawaslu akan mengirim surat kembali supaya syarat tersebut bisa terpenuhi.
“Iya kami sudah menerima laporan dari Pemuda Pancasila, kami akan meneliti atas terpenuhannya syarat formil dan materi yang mereka laporkan. menurutnya, jika semisal nanti syarat formil tersebut tidak terpenuhi maka kami akan mengirimkan surat untuk memenuhi syarat formil dan materi,”pungkasnya. (Ari)