Kabupaten OKU, Sigap88news.com || DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan H. Yusirwan, S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU. Jumat (01/03/2024).
H. Yusirwan, S.IP yang merupakan ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten OKU, dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten OKU menggantikan H. Rusman Junaedhi dari Fraksi Partai Golkar dikarenakan meninggal dunia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir H. Marjito Bachri disaksikan oleh PJ Bupati dan Forkopimda OKU serta Anggota DPRD Kabupaten OKU lainnya.
H. Yusirwan, S.IP dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan PJ Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si Nomor Nomor : 173/KPTS/I/2024 tanggal 26 februari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten OKU.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten OKU ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU, PJ Bupati OKU berserta forkopimda OKU, turut hadir juga Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab OKU, Pengurus MPC, PAC dan Anggota Pemuda Pancasila se Kabupaten OKU serta Tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh H. Yusirwan, S.IP yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir H. Marjito Bachri. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Ketua DPRD Kabupaten OKU, Ir H. Marjito Bachri dikesempatan ini mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara H. Yusirwan, S.IP yang baru saja diambil sumpahnya.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara H. Yusirwan, S.IP yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten OKU dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten OKU,” kata Ketua DPRD Kabupaten OKU.
Sementara itu, PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah pada sambutan menyampaikan, keberadaan PAW merupakan hal yang penting, dirinya berharap agar prosesi pentikan ini dapat dijadikan momentum untuk sama-sama memperbaiki kinerja dalam membangun Kabupaten OKU.
Sebagaimana dimaklumi bahwa sdr H. Yusirwan, S.IP setelah resmi sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten OKU menggantikan alm H. Rusman Junaedhi yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
“Dan barusan saja telah kita saksikan bersama pengucapan sumpah dan janji sebagai langkah awal pelaksanaan tugas selaku anggota DPRD kabupaten OKU untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengganti antar waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, di satu sisi ditujukan untuk menjamin terselenggaranya fungsi DPRD secara lancar, dan disisi lain merupakan bagian dari ketentuan internal partai politik serta pelaksanaan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, tentunya kita semua bisa memahami kebijakan penggantian antar waktu ini. Maka kepada sdr H. Yusirwan, S.IP., saya baik secara pribadi dan mewakili jajaran pemerintah daerah menyampaikan selamat bertugas, dan diharapkan kiranya saudara akan meluangkan waktu seluas-luasnya untuk aktif dan fokus dengan amanah dalam kedudukan selaku wakil rakyat, serta mampu memberikan kemampuan terbaik untuk menunjang pengabdian terhadap bangsa dan negara khususnya bagi kemajuan daerah kita ini.
Dipihak lain, melalui keluarga alm H. Rusman Junaedhi, kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingginya atas pengabdian dan peran aktif almarhum yang selama menjadi anggota DPRD kabupaten oku senantiasa mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan daerah melalui lembaga DPRD.
Oleh karenanya, melalui kesempatan penting ini, kami segenap jajaran pemerintah kabupaten OKU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan tentunya mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin baik kiranya dapat terus kita mantapkan.
Karena masih banyak tugas berat yang akan kita hadapi demi kemakmuran kabupaten OKU khususnya perbaikan kemaslahatan hidup masyarakat.”tutup PJ Bupati OKU.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU, Pj Bupati OKU, Forkopimda serta undangan yang lain. (*)